Besaran Biaya PTSL Purworejo Kecamatan Padangan Adalah Kesepakatan Dalam Musyawarah Desa

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Tidak sedikit biaya untuk PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) menjadi polemik dikalangan beberapa masyarakat, dan untuk menentukan biaya tersebut agar tidak menjadi polemik maka pihak Panitia Program PTSL harus melakukan musyawarah Desa (Musdes) yang menghadirkan semua elemen di pemdes tersebut termasuk masyarakat. Sehingga dalam Musdes menghasilkan kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara untuk menentukan besaran biaya program PTSL.

Adapun besaran biaya PTSL yang menjadi polemik salah satunya adalah di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, yang mendapatkan sorotan dari sebagian masyarakat, hal ini membuat Camat Padangan, Ardhian Orianto harus melakukan tindakan dan juga penelusuran, yaitu dengan melakukan konfirmasi serta menghadirkan pihak terkait yang berhubungan dengan program PTSL tersebut.

Dikonfirmasi awak media ini, Camat Padangan menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada panitia PTSL Desa Purworejo, terkait besaran PTSL yang dikabarkan mencapai Rp. 755.000,- perbidang tanah. “Kami lakukan konfirmasi ke panitia, dan besaran biaya tersebut sudah menjadi kesepakatan dalam Musdes,” Kata Ardhian, Kamis (11/7/2024).

Dijelaskan juga bahwa kesepakatan tersebut juga tertuang dalam berita acara. Musdes terkait PTSL, dan besaran biaya Rp. 755.00,- untuk beberapa keperluan kegiatan diantaranya adalah biaya pendaftaran tanah bagi masyarakat yang tidak mampu dan dapat berikan secara gratis bagi masyarakat miskin.

“Jadi menurut Panitia bahwa untuk masyarakat miskin atau kurang mampu digratiskan dalam pengurusan PTSL dan biayanya diambilkan dari iuran tersebut, sehingga disini terjalin saling membantu antara masyarakat di Purworejo,” Terang Pria Lulusan STPDN tersebut.

Selanjutnya, biaya juga digunakan untuk Biaya pendaftaran Fasilitas Umum, pembelian patok, biaya materai, administrasi dan operasional Panitia untuk berbagai kegiatan tersebut.

Program PTSL di Desa Purworejo ini sudah dimulai pada bulan November 2022 dan ditargetkan selesai pada bulan September 2024.

Diharapkan juga oleh Camat Padangan agar masyarakat atau pihak manapun memahami hal tersebut terkait jumlah biaya PTSL di Purworejo yang sebenarnya ada manfaat dan semua sudah menjadi kesepakatan yang nanti harus dipertanggung jawabkan oleh panitia. (Red/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.