Kantin Sekolah Jadi Objek PAD, Sumur Tua Wonocolo Apa Kabarnya?

Oleh: Redaksi

SuaraBojonegoro.com – Dua wajah kebijakan daerah kini memperlihatkan paradoks mencolok. Di satu sisi, pemerintah begitu sigap menarik setoran retribusi dari kantin sekolah. Di sisi lain, sumber energi bernilai miliaran rupiah dari sumur tua Wonocolo justru dibiarkan lepas ke pasar gelap.

Kasus kantin sekolah mencuat setelah beredar surat Dinas Pendidikan Bojonegoro bernomor 700/3877/412.201/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Dalam surat itu, 12 SMP Negeri diwajibkan menyetor sisa penerimaan sewa kantin ke kas daerah, dengan total Rp78,22 juta.

Ironisnya, retribusi ini diatur secara rinci dalam Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Padahal, kantin sekolah sejatinya adalah sarana penunjang pendidikan yang menyediakan makanan sehat, murah, dan aman bagi siswa. Alih-alih memperkuat mutu pendidikan, sekolah kini diperlakukan layaknya penyewa ruko yang wajib setor ke Pemkab.

Baca Juga:  Pengepul dan Penyuling Ilegal, Ancaman Tata Kelola Energi Rakyat

Bandingkan dengan sumur tua Wonocolo di Kecamatan Kedewan. Aset energi rakyat ini sudah lama menjadi ladang praktik minyak ilegal. Minyak mentah dari sumur tua tidak seluruhnya masuk jalur resmi melalui PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk diteruskan ke Pertamina. Sebagian besar justru dialirkan ke penyulingan liar, diolah menjadi solar, lalu dijual ke berbagai pabrik. Rantai bisnis gelap ini merugikan negara, mencemari lingkungan, dan memperkaya mafia energi.

Padahal, regulasi pengelolaan sumur tua sudah sangat jelas. Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bahkan membuka jalan bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk mengelolanya secara legal. Namun, implementasi lemah. Pemerintah lebih rajin mengawasi sisa setoran kantin sekolah ketimbang mengurai jaringan mafia energi.

Inilah paradoks kebijakan Bojonegoro, kantin sekolah negeri ditarik retribusi, sedangkan sumur tua yang nilainya miliaran justru dibiarkan bocor ke pasar ilegal tanpa kontribusi signifikan bagi PAD.

Baca Juga:  Antara Flyover dan Ringroad: Mana yang Lebih Memberi Untung untuk Warga

Pertanyaan publik pun menguat, mengapa negara begitu keras pada kantin sekolah, tetapi begitu lunak pada mafia energi?

Jika Bojonegoro benar-benar ingin memperkuat kemandirian fiskal daerah, langkah rasional adalah menertibkan sektor strategis seperti sumur tua Wonocolo. PAD akan naik signifikan, rakyat mendapat kepastian hukum, dan lingkungan terlindungi. Menarik retribusi dari kantin sekolah hanyalah simbol bahwa pemerintah lebih sibuk menghitung remah ketimbang menyelamatkan roti utuh.

Bojonegoro perlu menata ulang prioritas. Pendidikan tidak semestinya menjadi ladang pungutan. Jika energi bisa dikelola dengan benar, sekolah tidak perlu diperas untuk sekadar menyetor sisa uang kantin. (Red*)