Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Aksi demostrasi oleh para mahasiswa yang menolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, yang berakhir ricuh di sayangkan oleh berbagai pihak. Pasalnya Demostrasi atau unjuk rasa merupakan kebebasan berpendapat, dan dijamin oleh UU karena Negara Indonesia adalah negara hukum, namun terkadang hal ini disalah artikan oleh sekelompok masyarakat, yang sengaja memprovokasi masyarakat untuk membuat hal-hal yang dapat merugikan. Jumat (28/03/25).
Hal ini disampaikan oleh pimpinan DPRD kabupaten bojonegoro, Mitroatin, dirinya menjelaskan jika menyampaikan pendapat di depan umum adalah hal setiap orang termasuk ketidak puasanya terhadap RUU yang sudah disahkan.
“Akan tetapi pemerintah dan DPR membuat undang-undang itu pasti punya tujuan bukan untuk dirinya sendiri,” katanya.
Akan tetapi dengan adanya tindakan vandalisme dan anarkis itulah yang sangat disayangkan. Perempuan yang akrab disapa Bunda Mitroatin ini menegaskan jika fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang rakyat tidak selayaknya dicorat coret.
“Jangan sampai aksi demostrasi yang tujuannya baik justru dicoreng dengan hal-hal yang tidak baik,” ujarnya.
Selain itu Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyayangkan aksi demonstrasi yang berakhir ricuh dan mengakibatkan baik dari pihak kepolisian maupun masa aksi mengalami luka-luka.
“Silahkan menyampaikan aspirasi, pemikiran dan gagasannya dengan Arif dan bijaksana. Jangan sampai aksi yang tujuannya baik justru menimbulkan korban,” pungkasnya. (Bim/red).