Di Tengah Kebijakan Efisiensi, Disnakkan Bojonegoro Belanja Seminar Kit Rp1,55 Miliar

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 turut mengatur pembatasan secara selektif terhadap sejumlah belanja kegiatan, termasuk kegiatan yang bersifat seremonial dan seminar. Namun, pada tahun yang sama, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro merealisasikan pengadaan seminar kit dengan nilai kontrak mencapai Rp1.553.167.500. Senin (17/08/2026)

 

Nilai tersebut berasal dari pagu anggaran sebesar Rp1.572.950.000. Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), paket tersebut tercatat dengan kode RUP 63074823 dengan nama paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Suvenir/Cendera Mata. Uraian pekerjaannya tercantum Trophy/Plakat Seminar Kit.

 

Sementara berdasarkan data INAPROC/LPSE Bojonegoro, nilai pengadaan tercatat sebesar Rp1.553.167.500 dengan status serah terima.

 

Kepala Bidang Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh. Indra Firmansyah, membenarkan pagu yang tercantum pada SIRUP meski dirinya menyebut nilai Rp1.553.167.500 merupakan nilai kontrak dari penyedia pengadaan StarGate Nusantara.

 

“Ya mas. Pagu 1.572.950.000, Kontrak 1.553.167.500. Penyedia StarGate,” ungkap drh. Indra Firmansyah.

 

Pengadaan tersebut menjadi relevan dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 2026. Pemerintah daerah melalui Surat Edaran Nomor 050/481/412.022/2026 tentang Pelaksanaan Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 mengatur pembatasan secara selektif terhadap sejumlah belanja, antara lain kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar atau Focus Group Discussion (FGD).

 

Surat edaran tersebut juga menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan urgensi kebutuhan. Setiap kegiatan diarahkan agar memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah.

 

Di sisi lain, Sekretaris Disnakkan Kabupaten Bojonegoro, Ir. Elfia Nuraini, S.Pt., MP., menjelaskan bahwa pengadaan seminar kit tersebut diperuntukkan bagi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Gayatri dan Domba.

 

Menurutnya, seminar kit terdiri atas tas, kaos, bolpoin, dan blok note. Ia juga menyebut proses pengadaan telah melalui desk anggaran.

 

“Untuk seminar kit Bimtek Gayatri dan domba. Terdiri dari tas, kaos, balpoin, blok note. Sudah melalui desk,” katanya.

 

Elfia menyebut jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Gayatri dan Domba pada Tahun Anggaran 2026 mencapai 7.975 KPM. Program tersebut diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, memberikan aset produktif, serta menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi keluarga kurang mampu.

 

“7.975 KPM Program Gayatri dan Domba,” katanya.

 

Sementara itu, drh. Indra Firmansyah menyebut total seminar kit yang diadakan pada 2026 mencapai 9.650 paket. Menurutnya, paket tersebut digunakan tidak hanya untuk Bimtek KPM Program Gayatri dan Domba, tetapi juga untuk pembinaan kelompok ternak.

 

“9.650 paket digunakan untuk seminar kit bimtek KPM Gayatri dan domba serta pembinaan kelompok ternak,” tutur Indra.

 

Berdasarkan nilai kontrak Rp1.553.167.500 dan jumlah 9.650 paket, nilai rata-rata pengadaan mencapai sekitar Rp160.949 per paket.

 

Angka tersebut berada di bawah batas harga tertinggi item seminar kit sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188.12.KEP.412.013.2026 tentang Perubahan Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2026. Dalam keputusan tersebut, batas harga tertinggi seminar kit tercantum sebesar Rp163.000 per paket.

 

Dengan perhitungan tersebut, nilai kontrak rata-rata berada sekitar Rp2.051 per paket di bawah batas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah.

 

Pengadaan seminar kit dengan nilai kontrak Rp1.553.167.500 tersebut tercatat dalam Tahun Anggaran 2026, bersamaan dengan penerapan kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. (Why/Red)