Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Padangan-Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (16/08/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda GL 100 nomor polisi S 5484 CJ dengan truk box nomor polisi L 8817 UDE. Dalam kejadian itu, pengendara sepeda motor berinisial I.F. (31), warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda GL 100 yang dikendarai I.F. melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung tajam dan menurun. Pengendara sepeda motor diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali dan terpeleset hingga terjatuh ke sisi kanan jalan.
“Sepeda motor berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP kondisi jalan menikung tajam dan menurun. Diduga pengendara mengantuk dan terpeleset hingga terjatuh ke kanan,” jelas Ipda Septian.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau utara menuju selatan melaju truk box nomor polisi L 8817 UDE yang dikemudikan A.J. (32), warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, pengemudi truk box diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, I.F. meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Padangan untuk penanganan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUD Padangan,” pungkasnya. (Why/Red)








