Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, akan melakukan kajian terkait beredarnya video calon wakil bupati Bojonegoro nomor urut 1 Farida Hidayati, yang membagi bagikan uang kepada warga saat dirinya menghadiri acara keagamaan.
Video berdurasi 20 detik tersebut ramai diperbincangkan warga. Video berdurasi “Farida Bagi-bagi Uang di Acara Sholawat” tersebut banyak mendapat like dan komentar dari warga net. Video yang dibagikan akun @asli_bojonegoro_ terlihat calon bupati yang mendampingi Teguh Haryono, tersebut dikerubungi warga untuk mendapatkan uang yang dibagikan oleh Farida Hidayati. Namun demikian belum diketahui kapan dan dimana lokasinya.
“Uange wis habis (uangnya sudah habis.red),” kata dalam video tersebut.
“Akan kami kaji setelah ini, terkait dugaan didalam video (Cawabup Farida.red) menyebar uang itu,” kata Ketua Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
Terkait money politik, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menjelaskan bahwa money politik telah diatur dalam undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016.
“Maka jika misalnya terbukti bahwa kejadian bagi – bagi duit itu adalah kegiatan money politik, artinya peserta Pilkada melanggar aturan tersebut,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani menambahkan, pihaknya akan segera menggelar pleno terhadap penanganan dugaan pelanggaran ini.
“Setelah itu akan ditelusuri selama waktu 7 hari, untuk memenuhi syarat formil,” tuturnya.
Selanjutnya apabila dalam waktu 7 hari penelusuran tidak ditemukan pelanggaran, maka tidak jadi temuan. Namun, jika terpenuhi unsur pelanggarannya, akan diregistrasi.
“Jika terpenuhi (unsurnya) terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang paling fatal sanksinya ialah pembatalan pencalonan,” tegasnya.
Sementara itu, Cawabup Paslon nomor urut 1, Farida Hidayati menerangkan bahwa hal itu sudah menjadi kebiasaan bagi dia bersedekah kepada anak- anak kecil.
“Nominalnya hanya 5.000 dan yang saya tahu bahwa ini di luar masa kampanye,” jelasnya.
Namun demikian, ketika disinggung kapan dan di mana peristiwa itu terjadi secara persis sepanjang ingatan dia, perempuan mantan anggota DPR RI dari PKB ini tidak memberikan keterangan.(Bim/red)








