SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 456 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 diserahkan kepada masyarakat Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/8/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi warga penerima. Dengan telah diterimanya sertipikat, masyarakat kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro untuk terus mendorong percepatan pendaftaran tanah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Bagi masyarakat, sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi. Dokumen tersebut menjadi bukti penting yang memberikan rasa aman dalam memiliki, memanfaatkan, dan mengelola tanah secara lebih optimal.
Program PTSL sendiri memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan bidang tanah secara sistematis. Melalui proses pendataan dan pendaftaran yang dilakukan secara terstruktur, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi munculnya persoalan atau sengketa pertanahan di kemudian hari.
Penyerahan 456 sertipikat kepada warga Desa Padangan juga menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan kepastian hukum yang semakin kuat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih aman dan produktif, baik untuk tempat tinggal, kegiatan usaha, maupun kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi pertanahan dan memanfaatkan berbagai program pendaftaran tanah yang disediakan pemerintah.
Sebanyak 456 sertipikat hari ini bukan hanya menjadi bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi simbol hadirnya kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Desa Padangan. (Red)








