SuaraBojonegoro.com – Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro resmi membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi dua formasi jabatan, yakni Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pelayanan Desa. Namun, di tengah proses pendaftaran, muncul isu di masyarakat terkait dugaan adanya calon yang telah “dikondisikan” untuk lolos seleksi.
Pendaftaran tahap pertama dibuka mulai 27 Juli hingga 13 Agustus 2026. Apabila pada tahap pertama terdapat sedikitnya dua peserta untuk masing-masing formasi, maka pendaftaran tahap kedua tidak akan dibuka. Sebaliknya, jika jumlah peserta belum memenuhi ketentuan, pendaftaran akan dilanjutkan pada 25 Agustus hingga 3 September 2026.
Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Pejok, Agus Sudono, menjelaskan bahwa seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya, peserta yang berasal dari luar Desa Pejok harus bersedia menetap di Desa Pejok paling lambat satu bulan setelah dilantik apabila dinyatakan lolos.
“Bagi pelamar yang berasal dari luar Desa Pejok diwajibkan bersedia berdomisili di Desa Pejok paling lambat satu bulan setelah pelantikan apabila dinyatakan lolos,” ujar Agus Sudono, Kamis (6/8/2026).
Di sisi lain, menjelang pelaksanaan seleksi, berkembang perbincangan di tengah masyarakat mengenai dugaan bahwa hasil seleksi telah diarahkan kepada nama-nama tertentu. Informasi tersebut beredar dari mulut ke mulut dan menjadi pembahasan di kalangan warga Desa Pejok maupun masyarakat di luar desa.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendengar isu tersebut.
“Indikasinya sudah tertata siapa yang akan jadi nanti, karena ada dugaan titipan ke kepala desa,” ungkapnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Ketua Seleksi Perades Pejok, menanggapi hal tersebut menyatakan bahwa tidak ada pengondisian calon jadi atau sudah terkondisi lolos seleksi perades.
“Tidak, hal itu tidak ada,” ucapnya singkat.
Hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dibuktikan kebenarannya. Belum ada bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses penjaringan maupun penyaringan perangkat desa.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media masih melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengupayakan konfirmasi kepada Kepala Desa Pejok. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
Media ini akan terus mengawal perkembangan proses seleksi perangkat Desa Pejok dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (Sas*)








