Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.Com – Pembangunan Jalan Paving di Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro viral dikeluhkan warga.
Pembangunan Jalan Paving sepanjang 235 meter di dusun Tawang RT 15 RW 04 Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho tersebut menjadi perbincangan warga setempat.
Bantuan tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur
Nomor 100.3.3.1/589/KPTS/13/2024 oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 senilai Rp.150 juta rupiah.
Masyarakat mengetahui material atau paving sepanjang 235 meter dengan lebar 2,5 meter, tetapi didalam PIP (Papan Informasi Pembangunan) tertulis lebar 250 meter, Rabu 04/07/2025.
Adanya bahan material yang digunakam dalam pembangunan jalan paving tersebut terlihat dari kualitas yang paling rendah. Selain itu, nampak pula jalan paving tersebut mudah sekali dilepas atau mudah sekali dicongkel dengan tangan.
Menurut Choiri (48), warga sekitar mengatakan, pembangunan jalan paving ini tersebut dianggap asal jadi.
“Pembangunan jalan paving kok model begini ya, ini menggunakan jenis paving yang murah, kalau per meter nya Rp. 85.000 dikalikan 235 meter ketemu berapa, sekaligus untuk dasarannya dan pasir berikut ongkos tukang ketemu berapa, ” ungkapnya.
Choiri juga menambahkan bahwa proyek yang dikerjakan ini asal jadi dan terkesan cari keuntungan.
“Terlihat bangunan juga banyak yang sudah rusak di beberapa titik, padahal baru kisaran 5-6 bulan, ” imbuhnya.
Terpisah Kepala Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho Muntohar
ketika dikonfirmasi via whatsapp menyebutkan bahwa proyek tersebut sudah di kerjakan.
“Lokasinya di RT 15/04, monggo dilihat, “ungkapnya. (Put/Red)