Rapat Paripurna DPRD Molor 4 Jam, Ruang Paripurna Sepi

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Rapat paripurna DPRD Bojonegoro dalam laporan Pansus I, II, III, dan IV Pembahas LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2018 yang seyogyanya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB akan tetapi hingga pukul 13.10 WIB sekitar 4 jam masih belum dimulai pelaksanaannya. Dan tercatat dalam absen tanda tangan baru 21 anggota Dewan yang datang, Rabu (8/5/19).

Hal tersebut tampak pada lembar absen dipintu masuk Kantor DPRD Bojonegoro. Entah apa yang membuat keterlambatan tersebut, namun sejak pukul 09.00 sesuai jadwal anggota Dewan sejumlah 50 orang belum hadir semua.

Seharusnya agenda rapat paripurna terdapatndua agenda selain laporan Pansus I, II, III, dan IV Pembahas LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2018, juga penyampaian rekomendasi DPRD Tentang LJPJ Bupati Bojonegoro tahun 2018 yang seharusnya dimulai pada pukul 14.00 WIB, akan tetapi tampaknyandua agenda rapat tersebut mengalami mundur waktunya.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Suyuthi yang sudah berada di ruang sidang paripurna sejak beberapa waktu menunggu anggota Dewan yang lain, “kita tunggu anggota yang lain,” Katanya.

Tampak pada pukul 13.00 WIB, para kepala Satuan Kerja dilingkungan Pemkab Bojonegoro mulai berdatangan dan memasuki ruangan sidang paripurna. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.