Dijadwalkan Jam 09.00 WIB, Rapat Paripurna Dewan Molor Hingga 11.35 WIB

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Rapat paripurna DPRD Bojonegoro dalam laporan Pansus I, II, III, dan IV Pembahas LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2018 yang seyogyanya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB akan tetapi hingga pukul 11.35 WIB baru 13 anggota Dewan yang melakukan tanda tangan absen, Rabu (8/5/19).

Hal tersebut tampak pada lembar absen dipintu masuk Kantor DPRD Bojonegoro. Entah apa yang membuat keterlambatan tersebut, namun sejak pukul 09.00 sesuai jadwal anggota Dewan sejumlah 50 orang belum hadir semua.

Salah satu anggota DPRD Bojonegoro Ali Mustofa yang sudah hadir dan mengisi absen tanda tangan kemudian di susul anggita Dewan yang Lain Iskandar dari Komisi C dan Ainu Anggara dari Komisi A.

“Jadwal rapat jam 9.00,” kata salah satu Staf sekwan.

Hingga berita ini diturunkan pukul 11.45 WIB, jumlah absen tanda tangan masih tetap sama, yaitu 13 orang anggota Dewan. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.