SuaraBojonegoro.com – Tidak diizinkan masuk kedalam Gedung DPRD Bojonegoro, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) serta Rakyat Bantu Rakyat ( RBR ) terpaksa merobohkan pagar Gedung DPRD Bojonegoro yang terbuat dari seng, Senin (26/08/2024).
Sebelumnya beberapa anggota DPRD Bojonegoro sempat berdiskusi di depan pintu gerbang gedung DPRD Bojonegoro bersama beberapa Mahasiswa yang berkeinginan untuk masuk kedalam Gedung DPRD Bojonegoro seperti Sukur Priyanto dari Fraksi Demokrat, Sally Atyasasmi dari Fraksi Gerindra dan Sigit Kusharyanto dari Fraksi Golkar.
Akan tetapi karena tidak ditemukannya kesepakatan untuk para mahasiswa melakukan aksi kedalam Gedung DPRD Bojonegoro, hal ini mengakibatkan mahasiswa memaksa dengan melakukan aksi dorong dengan petugas keamanan dari Polres Bojonegoro.
Dengan personil dari Polres Bojonegoro yang cukup ketat dalam mengamankan pintu masuk Gedung DPRD Bojonegoro, mahasiswa yang berusaha untuk masuk kedalam Gedung DPRD Bojonegoro terpaksa merobohkan pagar Gedung DPRD hingga mengakibatkan beberapa kendaraan tertimpa pagar gedung yang terbuat dari galvalum.
Tidak hanya itu saja terlihat juga dalam aksi ini beberapa anak punk juga tampak dalam aksi mahasiswa ini.
Meski pagar gedung DPRD telah dirobohkan oleh mahasiswa, akan tetapi mereka tidak dapat memasuki area gedung DPRD Bojonegoro karena ketatnya pengamanan dari Polres Bojonegoro. Alhasil mahasiswa hanya dapat membacakan tuntutan aksi mereka di Depan Gerbang Gedung DPRD Bojonegoro.
Adapun tuntunan yang tergabung dalam Aliansi Bojonegoro Melawan kepada DPRD Bojonegoro yakni : Menolak Revisi UU Pilkada, Menolak RUU Multifungsi ABRI, Menuntut DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan kepada DPR RI terkait penyegaran pengesahan RUU Perampasan Aset, Menuntut DPRD Kabupaten Bojonegoro menakan OPD untuk mengevaluasi serapan APBD yang masih rendah (29.3%) agar lebih inovatif, Memuntut DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk segera memberikam langkah yang tepat dan menguntungkan PKL Alun – Alun agar tidak mengalami konflik dengan aparat, Menuntut DPRD Kabupaten Bojonegoro untul memprioritaskan program yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ).
Dengan ini mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam waktu 2×24 jam untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka.
Sementara itu, Pengamanan dari Polres Bojonegoro tampak siaga mengondisikan agar mahasiswa tidak berbuat anarkhis, dan juga melakukan komunikasi secara aktiv terhadap mahasiswa untuk bisa berkomunikasi dengan anggota DPRD Bojonegoro, bahkan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto turun langsung untuk memimpin pengamanan Unjuk Rasa.
(Why/Red)