SuaraBojonegoro.com – Sinergi kuat antara pemerintah kabupaten dan jajaran pemerintahan desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Komitmen ini ditegaskan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui gelaran Jagong Gayeng Kelembagaan Desa yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Purwosari, Kamis (11/06/2026).
Acara yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, anggota DPRD Bojonegoro Komisi C, Forkopimcam Purwosari, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PMD, serta seluruh elemen kelembagaan desa mulai dari Kepala Desa, BPD, RT/RW, hingga Gapoktan.
Forum dialog ini juga sekaligus menjadi ajang penguatan tata kelola pemerintahan desa pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.
1. Senjata Utama Pembangunan: Data Harus Valid!
Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan bahwa kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat harus lahir dari data yang akurat. Ia meminta seluruh aparatur desa, terutama ujung tombak pemerintahan di tingkat RT dan RW, untuk serius mengawal pendataan di lapangan.
“Saya minta tolong kepada RT, RW, kepala desa, dan seluruh perangkat untuk mengawal data yang ada di lapangan. Data harus benar, baik data sosial, ekonomi, kesehatan maupun potensi desa,” tegas Setyo Wahono.
Menurut Bupati, data yang valid akan menghindarkan pemerintah dari salah sasaran dalam memberikan bantuan atau program pembangunan.
Selain masalah data, Bupati Setyo Wahono juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan internal desa. Hubungan yang rukun antara Kades, Perangkat, BPD, dan RT/RW adalah modal utama pembangunan. “Jangan sampai ada konflik yang justru membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” imbuhnya.
2. Genjot Infrastruktur dan Dongkrak Potensi Pertanian
Kecamatan Purwosari sendiri dikenal memiliki potensi besar, khususnya di sektor agraris. Camat Purwosari, Ike Widyaningrum, melaporkan bahwa wilayahnya memiliki produktivitas padi rata-rata mencapai 5,6 ton per hektare, yang ditopang oleh aliran air dari Kali Gandong.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Pemkab Bojonegoro mengambil langkah strategis dengan meningkatkan status sejumlah jalan poros desa menjadi jalan kabupaten.
Dampak Positif Peningkatan Status Jalan:
Mempercepat mobilitas warga dan hasil tani.
Membuka akses ekonomi baru di tingkat desa.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Kami berharap peningkatan jalan poros desa menjadi jalan kabupaten dapat mempercepat mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Purwosari,” ujar Ike Widyaningrum optimistis.
3. Dukung Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi Desa
Tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, penguatan ekonomi berbasis kerakyatan juga menjadi sorotan. Dalam forum tersebut, Bupati mengajak seluruh kelembagaan desa untuk menyukseskan program pemerintah pusat, salah satunya melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Melalui momentum Jagong Gayeng ini, Pemkab Bojonegoro berharap ada kesamaan visi yang solid dari tingkat kabupaten hingga RT/RW demi menghadirkan pelayanan publik yang prima dan menghidupkan ekonomi dari desa. (Red/Lis)








