Banyaknya Kasus Cerai Gugat, Kemenag Bojonegoro Nyatakan Angka Nikah semakin Turun tahun 2024

oleh -
oleh

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Adanya kasus perceraian yang tinggi dari data laporan perkara Pengadilan Agama (PA) kelas IA kabupaten Bojonegoro dari bulan Januari hingga Agustus 2024, yang mana total keseluruhan kasus perceraian di Bojonegoro sebanyak 1.866 kasus yang diperoleh dari kasus cerai talak sebanyak 485 kasus ,dan cerai gugat sebanyak 1381 kasus , adanya angka perceraian tersebut sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi.
Tak lepas dari maraknya kasus perceraian di Bojonegoro tahun ini , membuat tingkat pernikahan di Bojonegoro menurun jika dibandingkan tahun lalu per bulan September.

Berdasarkan data redaksi suarabojonegoro.com dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, tercatat sebanyak 6.800 angka pernikahan diseluruh wilayah Bojonegoro dari bulan Januari hingga Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Bojonegoro , Moh. Zainal Arifin bahwa untuk bulan September diperkirakan jumlah pernikahan di Bojonegoro sebanyak 1.500 pasangan sehingga total keseluruhan dari Bulan Januari angka pernikahan di Bojonegoro mencapai 8.300 pasangan.Jum’at (20/09/24).

“Tahun 2023 lebih banyak dibanding tahun ini, pada tahun 2023 per September mencapai 9000 pasangan , sedangkan tahun ini 8.300 pasangan,” Jelas Kasi Bimas Islam yang sekaligus menjabat Plt Kasubag TU Kemenag Bojonegoro.

Pihaknya menambahkan penurunan angka pernikahan di Bojonegoro disebabkan oleh banyaknya perceraian yang tinggi pada tahun ini.

” Perceraian dari Lingkungan ASN ada 80 persen tahun ini dari dua instansi di Bojonegoro dan kami sudah berusaha ingin melaksanakan kegiatan konseling perkawinan terkait hal ini guna menekan perceraian ASN.” Tambah Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro
Sementara, perceraian di Bojonegoro untuk lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih banyak terjadi di dinas pendidikan sebanyak 50 persen dan Kesehatan sebanyak 30 persen kasus perceraian, yang mayoritas disebabkan oleh ketidak cocokan dalam pasangan.
“Melihat kondisi tersebut kami ingin mengadakan sosialisasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi perceraian dilingkungan ASN namun sebagian belum direspon,” Tambahnya.

Sementara, Guna meminimalisir adanya angka perceraian dan meningkatkan keluarga sakinah di Bojonegoro, pihak Kemenag bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan , perlindungan anak dan keluarga Berencana (DP3AKB) kabupaten Bojonegoro serta melalui Sekertaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah pada waktu itu , mengucapkan terimakasih atas tercapainya program pemilihan keluarga sakinah di Bojonegoro.

” Pemilihan keluarga sakinah tingkat kecamatan akan berakhir pada 20 Oktober 2024 dengan memilih satu pasangan sebagai ikon keluarga Sakinah Bojonegoro,” Jelas Plt Kasubag TU Kemenag Bojonegoro. (Lin/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.