Disperinaker Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis, 828 Merek Produk IKM Bojonegoro Telah Terdaftar

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerjaan Bojonegoro memberikan fasilitas gratis bagi para pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) maupun UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Bojonegoro yang akan mendaftarkan merek produk mereka.
Tercatat dalam kurun waktu tahun 2021 hingga 2024, sudah ada sebanyak 828 merek produk IKM maupun UMKM yang ada di Bojonegoro sudah terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Jum’at (13/09/2024).

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro membuka fasilitas secara gratis untuk pendaftaran merek produk bagi para pelaku IKM maupum UMKM yang ada di Bojonegoro.

Dimana setiap tahunnya menyediakan sebanyak 347 kuota pendaftaran merek produk secara gratis, yang dapat di ambil para pelaku IKM maupun UMKM untuk mendaftarkan produknya.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Murty Asih Fatima mengatakan jika pendaftaran merek dapat memberikan perlindungan hukum produk milik pelaku IKM maupun UMKM.

Hal tersebut sangat penting, lantaran untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemilik merek dan mencegah terjadinya pelanggaran hak merek, serta memberikan jaminan agar produk yang sudah terdaftar tidak dapat di klaim oleh orang lain.

“Untuk fasilitasi pendaftaran merek secara gratis, para pelaku IKM maupun UMKM yang memiliki produk, hanya perlu membawa KTP domisili Bojonegoro membawa NIB (Nomor Induk Berusaha) serta membawa NPWP, ” tegas Murah.

Selain itu juga membawa contoh produk, kemudian menyiapkan 5 alternatif nama produk, jika sewaktu waktu produk yang didaftarkan sudah terlebih dalu didaftarkan oleh orang lain, serta kemudian menyiapkan logo merek dan menyediakan meterai 2 lembar sebagai syarat melengkapi berkas pendaftaran.

Setiap tahunnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro menyediakan sebanyak 347 kuota fasilitasi pendaftaran secara gratis, untuk tahun ini sudah ada sebanyak 120 IKM ataupun UMKM yang telah mendaftar.

“Pelaku IKM maupun UMKM bisa segera mendaftarkan produk mereka, supaya nanti kedepannya produk yang di pasarkan bisa terjamin keamanannya dan tidak bermasalah, ” pungkasnya. (Red/Put)

No More Posts Available.

No more pages to load.