Bawaslu Bojonegoro Akan Gelar Rapat Terbuka Terkait Gugatan Bapaslon Nurul Azizah – Nafik Sahal

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Setelah menggelar musyawarah tertutup, selama delapan jam, pada Selasa (21/5/24) kemarin, hari ini (Rabo (22/5/24) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro bakal menggelar musyawarah terbuka.

“Ya, benar. Hari ini pihak kami sudah menerima panggilan dari Bawaslu Bojonegoro untuk menghadiri musyawarah terbuka, jam delapan pagi sampe selese,” kata Alham M. ubey, salah satu anggota tim bakal pasangan calon Nurul Azizah – Nafik Sahal.

Karena sifatnya musyawarah terbuka, maka sangat mungkin banyak masyarakat yang mengikuti jalanya musyawarah ini.

Apa harapan dari pemohon terhadap hasil musyawarah terbuka, Alham mengatakan sangat berharap Bawaslu mengambil keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan gugatan pihak pemohon.

“Kami melampirkan banyak barang bukti sesuai dalil yang kami tuangkan dalam posita gugatan kami. Misal, bukti beberapa foto screen shot layar lap top yang macet saat upload dokumen, pada hari dan jam yang berbeda beda. Sekitar 16.000 copy surat dukungan yng gagal kami upload ke silon juga kami lampirkan,” kata mantan anggota dan ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 ini.

Alham yakin, Bawaslu mengabulkan permohonannya. Apalagi Bawaslu sudah menggelar musyawarah tertutupnya yang mengundang langsung para pihak yang bersengketa, yakni Nurul Azizah dan Gus Nafik Sahal sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon.

“Saya sendiri tidak tahu bagaimana hasil musyawarah tertutup kemarin. Tapi kami yakin, Bawaslu akan mengambil keputusan yang adil sesuai amar gugatan kami, yakni membuka sistem informasi pencalonan pilkada (Silon Kada), sehingga kami bisa melanjutkan meng-upload data sekitar enam belas ribu dukungan yang tersisa,” kata mantan reporter RCTI ini.

Dengan dibukanya kembali Silon KPU, maka proses upload data dukungan bisa berlangsung kembali dan seluruh dokumen dukungan ke Nurul Azizah-Nafik Sahal bisa teroupload. Maka jumlah dukungan yang disyaratkan KPU sebagai bakal calon perseorangan bisa terpenuhi.

Menurutnya, dukungan masyarakat berupa surat pernyataan yang disertai foto copy KTP hingga hari ini terus berdatangan. Jumlahnya ada sekitar 120.000.

“Informasinya, masih banyak surat dukungan dan copy KTP yg masih tertahan di tangan relawan yang belum disetor ke posko,” ujarnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.