Adanya Bantuan Pupuk, Bupati Bojonegoro Larang Kelompok Tani Lakukan Permintaan Apapun

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Guna memenuhi kebutuhan pupuk bagi para petani di Kabupaten Bojonegoro, pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Bojonegoro menggelontorkan bantuan pupuk gratis yang akan digunakan oleh masyarakat petani untuk tanaman pertanian mereka, namun Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyayangkan adanya sejumlah dugaan pungli atau permintaan dari oknum oknum dengan berbagai alasan. Sabtu (3/9/2023).

Menurut Bupati Anna, bahwa bantuan pupuk dari pemerintah untuk petani ini merupakan langkah guna meningkatkan perekonomian petani, apalagi disaat para petani dimusim tanam dan membutuhkan pupuk, sehingga dengan langkah baik ini justru menurut Bupati Anna jangan sampai membuat penerima manfaat memiliki beban, diantaranya jika ada permintaan permintaan dari oknum kelompok tani.

“Sudah sering saya sampaikan berkali kali jangan pernah meminta apapun dari penerima manfaat bantuan pupuk, uang pulsalah, uang kaslah, atau apapun karena tujuannya bantuan ini untuk membantu peningkatan petani dalam segi pendapatan dan juga peningkatan ekonomi mereka dan jangan direpoti,” Tegas Bupati Bojonegoro.

Anna Muawanah juga menegaskan, jika hal ini terjadi maka akan membuat para petani yang mendapatkan bantuan pupuk justru terbebani, karena bantuan pupuk ini juga untuk memberikan kemudahan bagi petani.

Kejadian di Kecamatan Sukosewu ini terkait dugaan pungli atau permintaan sejumlah uang, sudah pernah terjadi, dan Bupati sudah beberapa kali mengingatkan agar tidak terjadi hal tersebut.

“Masa tanam adalah masa dimana petani sangat membutuhkan pupuk dan modal untuk tanaman mereka, sehingga harus di dukung dan dibantu, namun saat panen jika ingin melakukan kegiatan tasyakuran atau apa silahkan dibicarakan antara petani dan kelompok tani dengan baik,” Pesan Bupati Anna.

Sebelumnya Pemerintah Bojonegoro sedang gencar-gencarnya memberikan progam ketahanan pangan melalu pembagian pupuk gratis, oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, yang diduga dilapangan banyak oknum nakal yang memanfaatkan untuk melakukan pungli atau permintaan uang.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, bahwa warga petani yang mendapatkan jatah pupuk gratis dimintai uang Rp. 15.000 perkarung (25kg). Beberapa Warga menyatakan jika uang yang ditarik jumlahnya berbeda-beda ada yang hanya membayar Rp. 15.000, Rp. 55.000 sampai Rp. 120.000, setelah uang ditarik dari warga hingga saat ini pupuk belum juga dibagi oleh Kelompok Tani dengan alasan ketua kelompok masih sibuk. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.