Rencana Proyek Bendung Gerak, Warga Terdampak Tetap Menolak Tanahnya Diukur

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga saat ini masih menolak tanah mereka dilakukan pengukuran kegiatan pemurnian Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Gerak Karangnongko di desa mereka.

Penolakan ini dikarenakan hingga saat ini, warga yang tanahnya akan dibebaskan adanya dampak proyek nasional tersebut masih belum mendapatkan kepastian relokasi setelah tanah mereka digunakan proyek bendungan Karangnongko tersebut.

Agus Susanto Rismanto selaku kuasa hukum masyarakat Ngelo yang tanahnya terdampak proyek nasional bendungan gerak Karangnongko tersebut menyampaikan bahwa masyarakat harus mendapatkan kejelasan dulu dimana mereka tinggal, dan juga keinginan masyarakat juga harus dipenuhi untuk mendapatkan tempat tinggal.

“Mereka tetap menolak tanahnya diukur sampai dengan ada surat rekomendasi dari Kementerian Kehutanan yang dibawa oleh Pemkab Bojonegoro tentang titik koordinat relokasi yang ditentukan untuk relokasi warga,” ujar Agus Susanto Rismanto saat dihubungi awak media ini, Minggu (18/6/2023).

Pria yang biasa disapa Gus Ris ini juga menyampaikan bahwa Informasi yang saya dapat, tim BPN akan melakukan pengukuran untuk aset desa yang dilebarkan dengan (lahan) Perhutani, dan pengukuran untuk aset desa atau aset umum beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan pengukuran.

Diketahui juga oleh Gus Ris bahwa Pemkab Bojonegoro sempat mengirim petugas untuk mengisi kuesioner dan itupun mendapatkan penolakan dari warga Ngelo yang tanahnya terdampak proyek Bendungan Gerak.

“kuisioner door to door, tapi inipun ditolak warga. Alasannya, karena dulu sebelum penentuan lokasi sudah ada kuisioner dan sudah diserahkan ke pemkab, diduga kusioner lagi ini sebagai upaya intimidasi agar bisa masuk rumah warga,” Pungkas Gus Ris. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.