Pemkab Bojonegoro Tak Serius Tangani Soal Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Tingginya Angka kekerasan dan kejahatan terhadap anak dan perempuan di tahun 2022 yang mengalami kenaikan, Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro tidak serius dalam melalukan upaya preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak, sehingga tidak bisa menekan angka tersebut, hal ini disampaikan oleh Ahmad Supriyanto selaku Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro.

Disampaikan oleh Ahmad Supriyanto bahwa urusan perempuan dan anak ada masalah di Kabupaten Bojonegoro yang justru para pimpinannya adalah seorang perempuan yang nota bene adalah juga seorang ibu, yang berposisi penting di pemerintahan, ada Bupati, sekda, kadinkes, dan beberapa pos penting juga perempuan.

“Tapi kenapa tidak ada niat serius menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak di kabupaten Bojonegoro. Supporting anggaran dari DPRD juga sudah kita beri kelonggaran untuk urusan tersebut.
Dimana peran 1.600 orang satgas PPA yang di bentuk Pemerintah daerah ?” terang Pria yang sering disapa Mas Pri ini, Minggu (1/1/2023).

Dirinya juga menyampaikan bahwa  setelah hampir 4 tahun berjalan Evaluasi total keberadaan satgas ini PPA tidak jelas, tupoksi nya saja tidak tahu apa lagi soal tanggung jawab sebagai satgas. Sehingga Kepala dinas P3AKB harus segera mengevaluasi total satgas ini.

“Di samping juga tentu perlu keterlibatan semua pihak terutama masyarakat. Guna menekan angka kekerasan perempuan dan anak,” jelas Mas Pri.

Sebelumnya Polres Bojonegoro pada tahun 2022 dalam penanganan kasus kejahatan atau kekerasan terhadap Perempuan dan anak masih tergolong tinggi, dari data Anev yang disampaikan oleh Polres Bojonegoro bahwa kekerasan dan kasus pada perempuan dan anak pada tahun 2022 diangka 58 hal ini meningkat di banding tahun 2021.

Dari data yang dihimpun awak media ini, bahwa untuk jumlah kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) mengalami penurunan dari 19 di tahun 2021 menjadi 13 di tahun 2022.

Namun untuk kasus persetubuhan dari angka 9 di tahun 2021 naik menjadi 17 kasus di tahun 2022. Sedangkan pencabulan dari 1 kasus menjadi 3 kasus, penganiayaan anak pada tahun 2021 sebanyak 10 dan 2022 yaitu sebanyak 16 kasus. Pengeroyokan sebanyak 8 kasus, dan pembuangan bayi pada tahun 2022 ini sebanyak 1 kasus. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.