Alasan Dari Beberapa Dinas Di Pemkab Bojonegoro Membuat Rapat Pansus III DPRD Bojonegoro Tentang LKPJ Bupati Memanas

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pansus (Panitia Khusus) III DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membahas LKPJ Bupati Bojonegoro tahun anggaran 2021yang mulai sejak pagi hingga Break Ishoma, kemudian di lanjutkan kembali oleh ketua Pansus Natasha Devianti tepat pukul 13.00 wib. Jum’at (18/3/2022).

Dari hasil pantauan dan juga proses rapat yang dikumpulkan oleh Media Siber SuaraBojonegoro.com, Dalam Rapat Pansus Kali ini bersama pihak Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja serta Dinas P3AKB menyoroti beberapa kegiatan di dinas tersebut yang capaianya rendah dengan menyandingkan hasil rilis dari BPS Propinsi jawa timur tahun 2022 yang mana di tahun 2021 angka pengangguran dan angka kemiskinan di Bojonegoro naik.

Selain itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meski naik 0.55 point,  tetapi Bojonegoro masih di bawah nasional dan propinsi apalagi dalam rilis tersebut Bojonegoro masuk kategori sedang kalah dengan kabupaten / kota yang APBD nya rendah ada yang naik level ke kategori tinggi dan sangat tinggi, sehingga ini menjadi perhatian serius dari Pansus III.

Dari Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja menyampaikan alasan kenapa ada beberapa sub kegiatan capaian kinerja nya rendah karena alasan Pandemi Covid 19, sehingga beberapa kegiatan pelatihan pelatihan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

Kemudian terkait tingginya angka pengangguran, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyampaikan belum bisa maksimal melakukan kordinasi dengan beberapa OPD yang banyak program Pembangunan Insfrastrukturnya untuk melakukan penyerapan tenaga kerja lokal.

Disampaikan oleh Ketua Pansus III Natasha Devianti bahwa dengan adanya hal tersebut menjadikan catatan bagi Pansus III agar nanti di sisa waktu masa Kepemimpinan Kepala Daerah berakhir tahun 2023 ada Program Kerja yang Revolusioner di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk mengurangi angka Pengangguran.

“Perlu juga adanya intervensi langsung dari Kepala Daerah untuk merealisasikan Penurunan angka pengangguran dengan cara melibatkan tenaga kerja lokal dalam pembangunan insfrastruktur di Bojonegoro,” terang Politisi Asal PDI Perjuangan ini.

Di Dinas Sosial Anggota Pansus III menyoroti soal angka kemiskinan yang naik di tahun 2021, dengan meminta kepada Kepala Dinas Sosial untuk menjelaskan secara detail seberapa besar dampak dari banyaknya bantuan yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah. Di ketahui dari paparan Dinas Sosial bahwa jumlah Penerima bantuan baik itu dari Pusat maupun Daerah jumlah penerima hampir mencapai 160 ribu penerima bantuan, itu belum termasuk data penerima bantuan yang dari Dinas lain seperti di Dinas PMD, ada yang namanya BLT DD dan lain sebagainya, sehingga dari paparan tersebut memicu perdebatan dengan anggota Pansus III, dan sempat memanas antara kedua belah pihak.

Karena menurut Pansus III semestinya angka kemiskinan 166 ribu (sesuai data BPS Propinsi Jatim) bisa teratasi atau di kurangi, tapi kenapa justru malah naik, apa yang salah?. Kemudian Dinas Sosial menjawab bahwa Problem kemiskinan ini bukan saja menjadi tanggung jawab Dinas Sosial tapi juga menjadi tanggung jawab di dinas lain dan tanggung jawab bersama.

Setelah tiga Dinas dan beberapa anggota pansus menyampaikan closing statemen untuk di masukkan dalam rekomendasi di Rapat Paripurna kemudian sesi pertama berakhir tepat pukul 15.00 wib. Dan di lanjutkan sesi kedua dengan 3 OPD yang lain yaitu Dinas Pendidikan, BPBD dan Bagian Kesra.

Sesi kedua di mulai oleh Pimpinan Pansus Natasha untuk masing masing Kepala Dinas tersebut untuk memaparkan Capaian Kinerja di masing masing OPD. Setelah ketiga Kepala Dinas memaparkan hasil capaian kinerja di tahun 2021,  situasi memanas sudah mulai nampak saat ketua pansus langsung menanggapi paparan dari Kepala Bagian Kesra yang menyampaikan agar tidak ditanya soal Hibah. “kami jangan di tanya lagi terkait tidak realisasinya hibah kepada 129 lembaga,” Ujarnya.

Namun hal itu langsung di tanggapi oleh ketua Pansus Natasha bahwa pihaknya justru malah Ingin Bertanya terkait hal tersebut. “Saya justru ingin bertanya ke Pak Kepala saat bilang seperti itu, karena ini adalah Rapat LKPJ yang akan menilai kinerja dari masing masing OPD, lha ada kegiatan tidak realisasi kok tidak boleh tanya,” ucap Ketua Pansus III.

Lalu Kepala Bagian Kesra menjawab bahwa karena tidak ada proposal, kemudian langsung di tanggapi oleh anggota pansus yang lain bahwa pada saat program kegiatan atau usulan tersebut sudah masuk di Dokumen APBD dan di sahkan bersama dengan DPRD tentu itu sudah ada proposalnya dan Harus di laksanakan oleh Eksekutif.

Kemudian Sumari anggota Pansus III yang juga dari Fraksi PPP menanggapi dengan membeberkan beberapa fakta ajuan untuk kegiatan untuk tempat peribadatan salah satunya adalah masjid yang tidak realisasi padahal sudah di suruh ngurus berkas berkas administrasi,  dan Sumari juga sempat mengutip sebuah dalil bahwa meskipun pahit ini harus saya sampaikan, dan dengan nada agak sedikit keras mengingatkan kepada Bagian Kesra.

“Tolong hati hati, ini urusan Masjid tidak boleh sembarangan,” tegas Sumari.

Selanjutnya nada keras juga di lontarkan oleh anggota pansus III yang lain yaitu Eko Prabowo dari Fraksi Demokrat, yang menyampaikan dengan nada tinggi, bahwa yang dijalankan semua program pemerintah adalah uang yang berasal dari rakyat. “Tolong di perhatikan semua OPD, kita ini hanya menjalankan amanah uang rakyat, Anggaran kita besar, dari hasil Migas, Silpa kita besar, 2,9 Triliun setara dengan Kabupaten Pasuruan, tapi kenapa program program yang berkaitan langsung dengan masyarakat tidak bisa di realisasikan, lembaga pendidikan, masjid, kenapa?” Kata Eko Prabowo sembari bertanya dengan nada tinggi, dan suasana langsung hening.

Kemudian oleh ketua pansus sebelum di tanggapi rapat di hentikan sementara untuk melakukan Ishoma karena sudah pukul 17.00 wib dan di lanjutkan pukul 18.30 wib.
Tepat pukul 18.30 wib rapat di lanjutkan dengan mendengar jawaban dari Bagian Kesra dan Kepala Dinas Pendidikan.

Untuk rapat lanjutan ini ketua Pansus Natasha Devianti meminta kepada Wakil Ketua Pansus Moh Rozy dari FPKB untuk melanjutkan memimpin rapat pansus, karena Natasha sudah dari pagi dirinya memimpin rapat, dan Moh Rozy langsung meminta ke Kepala Bagian Kesra dan Kepala Dinas Pendidikan untuk menanggapi pertanyaan sebelum break. Lalu Keduanya menyampaikan bahwa 47 Lembaga di dinas Pendidikan dan 129 Lembaga di Bagian Kesra yang tidak realisasi lagi lagi alasanya karena tidak ada proposal, selama ada proposal tentu mereka siap merealisasikan.

Kemudian Anggota Pansus dari Fraksi Golkar Ahmad Supriyanto meminta agar kejadian di tahun 2021 tersebut tidak terulang lagi di tahun berikutnya dan meminta solusi agar kegiatan tersebut bisa terealisasi, kemudian kepala dinas pendidikan menyampaikan itu bisa di ajukan lagi dengan menyertakan proposal di PAPBD Tahun 2022, hal itu juga untuk Kepala Bagian Kesra.

Setelah selesai pembahasan terkait program yang tidak realisasi di tahun 2022, Mohammad Muhlasin Afan dari Fraksi Demokrat meminta kepada Dinas Pendidikan terkait Gagal Cair DAK Fisik di tahun 2021 senilai 16 M lebih, dan Menagih janji kepada Disdik untuk Database Sarana Prasarana Dunia Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro yang sampai saat ini belum di miliki oleh Dinas Pendidikan, karena itu menjadi penting untuk melakukan prioritas pembangunan dalam proses penggaran.

Nur Sujito selaku plt Kepala Dinas Pendidikan menjawab bahwa Gagal Cair DAK Fisik tahun 2021 sebesar 16 M tersebut adalah murni kesalahan SDM di Dinas Pendidikan dan Nur Sujito meminta maaf sekaligus menyampaikan akan membenahi persoalan SDM di Disdik meskipun kejadian tersebut dirinya pada saat itu belum menjadi plt Kepala Disdik.

Selanjutya terkait data base yang objektif memang sampai saat ini disdik belum punya, dan dirinya berjanji di PAPBD tahun 2022 akan merealisasikannya dengan me.asang anggaran untuk assesment data dapodik biar lebih objektif, dan meminta dukungan dari anggota DPRD dari Komisi C untuk merealisasikan.

Di samping bertanya ke Dinas Pendidikan Muchlasin Afan juga bertanya ke BPBD untuk menyampaikan progres pengajuan  peningkatan type BPBD dari B ke type A sebagaimana hasil rekomendasi dari komisi C di tahun 2021, “karena pada saat itu Komisi C dan BPBD memandang perlu untuk di naikkan tipenya menjadi Tipe A, sebab Bojonegoro wilayahnya sangat luas dan rentan terjadi Bencana,” jelas Mochlasin Afan. Dan Ardian selaku kepala

Adanya hal tersebut pihak BPBD menjawab sudah di tindak lanjuti hasil rekomendasi tersebut namun alasanya adalah masih belum di setujui oleh Bupati, sehingga Pansus III merekemondasikan lagi untuk di naikkan menjadi type A karena memang sangat perlu sekali dengan beberapa aspek pertimbangan yang logis.

Dan setelah pukul 20.30 wib Mochlasin Afan meminta ke Pimpinan Pansus agar rapat pansus hari ini di tutup dengan catatan akan melakukan kroscek di lapangan terkait data data yang di hasilkan dalam rapat pansus dan akan memanggil dinas yang berkaitan bila di butuhkan. Dan semua anggota pansus menyetujuinya. (SAS/Dat/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.