3 Perampok Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, 3 Lainnya DPO

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan tiga dari enam sindikat pencurian kekerasan atau tindak perampokkan dengan sasaran rumah mewah dan toko material. Jumat (18/03/22).

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Dalanta Kembaren, dalam rilisnya menjelaskan bahwa ke enam tersangka ini dalam aksinya menggunakan berbagai senjata untuk melukai korban diantaranya celurit, linggis, balok kayu dan senjata api rakitan.

“Senjata ini digunakan tersangka untuk melukai korban,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya ke enam tersangka ini memiliki peran masing-masing yakni mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.

“Korban mengalami luka dan kerugian materi 75 juta,” ujarnya.

Begitu mendapatkan informasi dari korban, lanjut kapolres, Satreskrim Polres Bojonegoro, melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti di TKP. berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tersebut kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan menagkap tersangka TW dan berkembang dengan pelaku-pelaku yang lainnya.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka yang lainnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya ke tiga tersangka diancam pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Untuk tiga tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak Polres Bojonegoro, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.