Sedang Nongkrong Di Warung, Sepeda Motor Milik Perempuan Ini Di Embat Maling

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Seorang Pria Berinisial AN (29) warga Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro harus meringkuk di Sel Tahanan Polres Bojonegoro setelah menjadi tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor milik Warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira jam 14.30 Wib. Di samping warung Milik Agung Dwi Febrianto alias Kempot yang berada di Belakang Wapres atau lokasi Stadion Bojonegoro, masuk wilayah Desa Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro.

Disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia yang didampingi oleh kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran Dalanta Kembaren dan Kasubag Humas AKP Ismawati menjelaskan dalam pers rilisnya, sebelum melakukan pencurian Motor, Tersangka ini sedang mengajak Ngobrol korban yang saat itu sedang asyik bermain Handphone.

“Ketika korban lengah dan tidak sadar, Pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban yang berada diatas meja dan kemudian membawanya kabur,” Terang Kapolres Bojonegoro.

Kemudian korban melapor ke Polres Bojonegoro dan penyidik Polres akhirnya melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Setelah dilakukan proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoroz tersangka diamankan dan mengaku melakukan tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 5 (lima).

“Kami sampaikan kepada masyarakat harus waspada setiap menempatkan atau menaruh barang barang berharga untuk di tempatkan ditempat aman, agar tidak menjadi incaran orang orang yang memiliki niat jahat,” Ujar AKBP Eva Guna Pandia.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan merk Honda type Beat tahun 2016 warna Hitam dengan Nopol S-3409-AZ No.Ka: MH1JFZ118GK294254 No.Sin:JFZ1E1292562 An MUSRIATI Alamat Desa Sukoharjo Rt. 004/001, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.