Gunakan Knalpot Brong, 50 Remaja Harus Berjalan Sambil Bawa Motornya Menuju Kantor Lantas Bojonegoro

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Menjelang Ramadhan, anggota Polres dan Satlantas Polres Bojonegoro sedang merazia sepeda motor berknalpot bising atau brong. Hasilnya petugas menjaring 50 sepeda motor. Para pemilik motor tersebut disuruh berjalan 3 KM dengan membawa motor dari Jalan Veteran, Bojonegoro, hingga Kantor Satlantas Polres Bojonegoro.

Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, kali ini Polres Bojonegoro melalui satlantas melakukan operasi Keselamatan Semeru 2021 yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 12 sampai 25 April 2021 menjelang ramadhan.

Menurutnya, razia kali ini menyasar para pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) seperti knalpot brong, penggunaan ban kecil, hingga kelengkapan kendaraan lainnya. Namun pihaknya kali ini lebih memfokuskan pada knalpot brong, sebab dapat menganggu ketertiban masyarakat.

“Knalpot brong ini suaranya sangat keras, sehingga mengganggu masyarakat. Kami melakukan penertiban di Jalan Veteran dan di Jalan lainya, total malam ini ada 50 motor,” kata AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Sabtu (10/4/2021) malam.

Dikatakan, puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut langsung diamankan di satlantas polres Bojonegoro guna menjalani proses penilangan dan persidangan. Dengan penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Apalagi ini menjelang bulan Ramadan. Kami berharap saat puasa nanti dapat berjalan kondusif tanpa gangguan knalpot brong,” imbuhnya.

Para remaja tersebut berjalan hingga 3 KM menuju satlantas serta dengan turunya hujan para anggota kepolisian juga ikut mengawal hingga di kantor satlantas Polres Bojonegoro. (Red/Rum)

No More Posts Available.

No more pages to load.