18 Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Bojonegoro Selama 7 Bulan

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 18 Pasangan diduga mesum didalam satu kamar diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro Selama 7 bulan, 18 Pasangan ini hasil operasi dari Bagian ketertiban umum (razia) Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

Disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Bojonegoro Beny Subiakto  bahwa pihaknya melakulan razia di kos-kos hingga perhotelan. Rata-rata pasangan mesum itu ditemukan di kamar kos. Bahkan, salah satu dari mereka ada yang menggunakan praktek prostitusi secara online.

“Razia yang digencarkan Satpol PP Bojonegoro juga berhasil menemukan kasus prostitusi terselubung. Caranya dengan membuka lapak secara online. Kemudian mereka menawarkan jasa terapis plus-plus,” tegasnya, Senin (31/8/2020).

Jumlah 18 kasus perbuatan asusila itu dibongkar oleh Satpol PP dalam kurun waktu Januari-Juli 2020. Hasil pemeriksaan pasangan yang dirazia itu mereka ada yang berstatus masih memiliki suami dan beristri. “Rata-rata mereka ada ketidakcocokan dengan pasangan sahnya,” tuturnya.

Kemudian, sebagian dari mereka ada yang berstatus janda dan duda. Modusnya, pelaku kenalan dari media sosial (medsos) kemudian berlanjut ketemuan hingga sewa kamar kos. Beny menambahkan, dari beberapa pasangan yang diamankan ternyata ada pasangan yang bertemu dari prostitusi online. Mereka bertransaksi secara online kemudian berlanjut sewa kamar. “Jadi, prostitusi online masih ada. Kami operasi terus, kami pantau,”  bebernya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang mengatakan bila terkait dengan sangsi yang diberikan sifatnya pembinaan dan sangsi sosial. “Kita datangkan keluarga dan kades atau perangkatnya untuk membantu mencarikan solusi terbaiknya,” ujar Arief. (Lis/Rum/Sas)

*)Foto : Satpol PP Saat Menggelar Razia

No More Posts Available.

No more pages to load.