Tak Kantongi Ijin, Tempat Karaoke Di Desa Pancur Temayang Masih Marak

oleh -
oleh

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Tempat Karaoke  Dan ditengarai juga ads penjualan minuman kerasnya (miras) di Kabupaten Bojonegoro Kecamatan Temayang, Jawa Timur, mulai tak terkontrol. Saat ini, kembali marak tempat karaoke yang juga menyediakan miras ini keberadaannya nyaris terang-terangan.

Dari pantuan media SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa, sejak beberapa Bulan yang lalu sudah sering di lakukan penertiban oleh pihak terkait, tempat rumah karaoke,di wilayah desa Pancur tersebut juga penjual miras hampir tidak ada dan tidak beroperasi.

Namun Saat ini, sebagian masyarakat mulai resah dengan diduganya beredar minuman dan tempat karaoke di duga tak berijin serta juga menyediakan wanita pemandu lagu.

Di wilayah itu, Apalagi tak hanya berkedok  warung kopi, para penjual miras pun mulai berkamuflase dengan bisnis lain. Salah satunya tempat hiburan malam (THM), semisal tempat karaoke di desa Pancur Kecamatan temayang kabupaten bojonenegoro juga menyediakan pekerja sex komersial.

Sayangnya, keberadaan sebagian besar THM ini‎ disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan dan diduga tak berijin pemkab setempat. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif.

Dari penelusuran wartawan media ini, ada tempat hiburan yang diduga kuat menjual minuman memabukan berbagai golongan dengan kadar alkohol  yang tinggi Tak hanya itu, para pengelola pun ternyata menyediakan wanita muda berpakaian seksi dan Mereka menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).

Salah satu warga sekitar, kang Ri  (40), membenarkan tentang kabar negatif soal THM juga pekerja sex komersial ini.l dinwilayah tersebut.
“Benar, di lokasi itu berjualan minuman beralkohol berbagai jenis dijual bebas. Saya warga sangat tau dan paham,” ujarnya waktu Ditemui awak media  Suarabojonegoro.com, Jum’at  (24/07/2020).

Di tempat terpisah tokoh masrakat yang engan di mediakan namanya dia pun mengaku heran, karena ternyata saat ini miras dijual sebebas itu. Padahal, beberapa bulan yang lalu telah sepi, soal penjualan miras ini, dan tempat karaoke ini juga menyediakan wanita untuk mendampingi orang yang sedang berkaraoke.

Disebutkan juga Apalagi, tempat karaoke ini banyak keluar masuk taku ,apa lagi ini masih masa pandemi Covid 19. Menurutnya, aparat sudah harus bertindak tegas menyikapi hal tersebut.

“Kondisi ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus segera bertindak tegas,” ujarnya.

Dampak dari miras memicu peningkatan kenalakan remaja, karena dapat mengganggu ketertiban Umum. Untuk itu, beberapa masyarakat seyempat meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan. Untuk menutup tempat hiburan karaoke di duga tak berijin ini, Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras.

“Intinya harus ada ketegasan dari aparat. Jangan sampai peredaran mihol ini dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya. (Yud/Sas)

*)Foto: Ilustrasi

No More Posts Available.

No more pages to load.