Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, SuaraBojonegoro.com – Dalam rangka membantu sarana prasarana kebutuhan air bersih di masyarakat pihak Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Tuban di tahun 2020 mengalokasikan sekitar 22 Desa yang berhak menerima Program Pasimas (pelayanan air dan sanitasi masyarakat).
Hal ini di sampaikan langsung oleh Eryan Dewi selaku kabid Perekonomian, Infrastruktur, Sumberdaya Alam dan kewilayahan Kabupaten Tuban di sela-sela kegiatan Musrenbang kecamatan Rengel pada hari Rabu (12/02/2020).
Dia menjelaskan bahwasanya teknis dalam pelaksanaan kegiatan pasimas ini memakai dana pusat, APBD dan gotong royong masyarakat dengan mekanisme 20 persen sharing antara pemerintah kabupaten dan masyarakat serta 80 persen dari pemerintah pusat, 14 persen swadaya masyarakat mengenai pengerjaan fisik, serta 6 persen dari dana Desa dan untuk nominal pengerjaan proyek Pamsimas sekitar 300 jutaan.
Namun sebelum melakukan pengusulan Pamsimas Eryan Dewi menekankan bahwasanya di desa tersebut harus di pastikan ada sumber air nya yang mengalir lancar. (Red/Fau)