Seluruh Karyawan RS Bhayangkara Wahyu Tutuko Potong Gaji Perbulan Untuk Zakat

oleh -
oleh

Kontributor: Zamroni

SuaraBojonegoro.com – Badan Amil Zakat (Baznas) kabupaten Bojonegoro mendorong Optimalisasi pengelolaan dana zakat, infaq dan sodaqoh di lingkungan rumah sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro

Sosialisasi terhadap anggota dan Karyawan RS Bhayangkara Wahyu Tutuko dilaksanakan di ruang Ruang pertemuan lantai 2 RS.Bhayangkara wahyu tutuko Bojonegoro kamis (04/07/2019)

H.Lugito Abdul Kadir, SH. Unsur pimpinan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro Dalam sosialisasinya mengucapkan terimkasih banyak kepada Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro beserta jajaran atas waktunya dan Kepala RS Bhayangkara Wahyu Tutuko beserta jajaran yang sangat responsif dan semua anggota hadir langsung mengisi surat pernyataan kesanggupan potong gaji Rutin per bulan sebesar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Baznaz Kabupaten Bojonegoro.

Hal pertama yang akan dibentuk oleh Baznas yaitu UPZ (unit pengumpulan zakat) Di Rs. Bahayangakara Wahyu tutuko yang nantinya akan di pimpin langsung oleh Kepala RS setelah terkumpul nantinya baru di salurkan ke Baznas insya Allah agustus ini sudah mulai dilaksanakan.

Lanjut lukito mengatakan Baznas sendiri mempunyai program- program pendistribusian atau penyaluran zakat salah satunya Bojonegoro Energik dan Bojonegoro filan tropis.

“Bojonegoro Energik yaitu sebuah program yang di Orentasikan pada pencegahan dan pengobatan masyarakat seperti cek dan pengobatan gratis, Dan Bojonegoro Filantropis sebuah program yang berorentasi pada penanaman kesadaran berbagi menjadi gaya hidup masyarakat Bojonegoro dengan pemberian bantuan untuk dhuafa’ lansia,” Ungkap Lukito.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro Kompol Dr. dr. Rommy Sebastian M. Kes kepada media juga mengungkapkan sangat mendukung penuh upaya Badan amil zakat bojonegoro ( Baznas) Bojonegoro melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut dan Kepala RS Bhayangkara menganjurkan kepada seluruh anggota Polri, ASN dan Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Rs. Bhayangakara yang berjumlah 164 orang untuk menyalurkan zakat, infaq, sodaqoh kepada Badan amil zakat setiap bulannya sesuai ketentuan dari Baznas Kabupaten Bojonegoro.

“Seorang muslim juga saya harus mendukung karena dengan adanya sosialisasi dari Badan Amil zakat (BAZNAS) ini kita sadar bahwa sebagian harta kita ada hak orang lain yang harus kita berikan kepada yang membutuhkanya dengan di salurkan melalui lembaga resmi yang di bentuk oleh pemerintah Badan Amil Zakat (BAZNAS) biar menyalurkan nya bisa tepat sasaran kepada orang yang membutuhkanya,” Kompol Dr.dr. Rommy. (Zam/Sas)

No More Posts Available.

No more pages to load.