Polemik Pilkades Mayangrejo, Salah Satu Calon Akan Bawa Ke PTUN

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Dengan adanya polemik Pengisian Kepala Desa di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pihak panitia telah mengundang kedua calon yang merasa keberatan atas adanya dugaan kecurangan Pilkades yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2019 yang lalu. Jumat (05/06/19).

Dari data yang dihimpun, pertemuan yang diselenggarakan di Balai Desa Mayangrejo pada hari Kamis 04 Juli 2019 tersebut dihadiri oleh Panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Muspika Kalitidu.

“Hanya silaturahmi antara calon serta panitia memberi tanggapan atas nota keberatan kedua calon,” kata Noto selaku Panitia.

Dirinya mengaku bahwa terkait adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah umur dimungkinkan adanya kesalahan dalam pendataan. Dalam hal ini dirinya selaku Panitia menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat dan kedua calon. Tidak hanya itu dirinya bahkan membenarkan jika dalam pelaksanaan Pilkades ada DPT dibawah umur.

“Untuk semua berkas saya siap menjelaskan dan bertanggung jawab selaku panitia,” ujarnya.

Sementara itu, Ashadi salah satu peserta Pilkades Desa Mayangrejo, menyatakan jika saat ini belum ada penyelesaian terkait polemik ini. Dirinya mengaku akan menyelesaikan kasus ini secara berjenjang.

“Bisa jadi sampai ke PTUN,” jelasnya.

Dirinya mengaku kecewa atas kinerja panitia yang dianggap gegabah dalam memverifikasi data pemilih tetap.

Seperti yang diketahui dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Mayangrejo dimenangkan oleh Sunaryo dengan perolehan suara 1.319 suara kemudian disusul Ashadi dengan perolehan suara 792 selanjutnya Munari dengan perolehan 439 suara. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.