Kalangan BPD Dukung Program Sertifikat Tanah Gratis

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Setelah dukungan diberikan kepala desa, kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung program sertifikat gratis bagi warga miskin yang disiapkan pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup), Soehadi Moeljono dan Mitroatin.

Lembaga pengawas pemerintahan desa itu menilai, program pasangan yang dikenal dengan sebutan Mulyo – Atine, itu bisa membantu meringankan beban warga miskin yang ingin memiliki bukti sah kepemilikan tanah.

Anggota BPD Gayam, Kecamatan Gayam, Syaifudin, mengungkapkan, masih banyak warga tidak mampu yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), belum menyertifikatkan tanah berupa bangunan rumah maupun sawah.

“Kalau tidak salah, ada sekitar 2.500 bidang yang belum disertifikatkan oleh pemiliknya,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).

Menurutnya, ada beberapa kendala yang dialami masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah selama ini. Yakni mahalnya biaya dan proses yang memakan waktu sangat lama.

“Itu sudah menjadi masalah klasik selama ini. Jadi warga enggan mengurusnya,” jelasnya.

Sertifkat bagi warga sangatlah penting. Selain menjadi legalitas hak kepemilikan tanah dan sawah, juga bisa digunakan sebagai modal jika ingin membuat usaha.

“Kami sebenarnya sangat berharap semua lahan di sini sudah bersertifikat semua,” tandasnya.

Oleh karena itu, BPBD ring satu lapangan migas Banyuurip, Blok Cepu, itu sangat setuju jika ada program sertifikat tanah bagi warga miskin. Dapat meringankan beban rakyat kecil, dan secara tidak langsung juga bisa membantu permodalan.

“Harapannya kedepan, Pemkab Bojonegoro bisa mewujdukan sertifikasi gratis dan mengurusnya tidak terlalu rumit,” pungkasnya.

Senada disampaikan anggota BPD Ngadiluweh, Kecamatan Ngasem, Jalal Suyudi. Disampaikan, sebagian besar penerima PKH di desanya belum mensertifikatkan tanah yang dimiliki meski sudah puluhan tahun.

Penyebabnya, administrasi yang dianggap rumit dan membutuhkan waktu lama, juga biaya yang dikeluarkan juga sangat besar, terutama bagi yang reguler.

“Yang reguler atau non program pemerintah itu biayanya mahal,” tandasnya.

Oleh sebab itu Suyudi juga mendukung adanya program sertifikasi gratis bagi warga miskin, agar mampu meningkatkan ekonomi keluarganya.

“Dengan memiliki sertifikat bisa dipakai jaminan pinjam uang buat modal usaha,” jelasnya.

Diharapkan, Pemkab kedepan memperhatikan warga miskin termasuk penerima PKH dalam meningkatkan perekonomiannya melalui program sertifikasi gratis.

Menanggapi hal itu, Cabup Soehadi Moeljono, berjanji selain menggratiskan biaya sertifikasi bagi warga miskin, juga akan mempermudah proses pengurusan mulai tingkat desa hingga Kantor Pertanahan Nasional (KPN) sehingga bisa berlangsung cepat.

“Karena itu kedepan kita akan libatkan Pemdes, BPD, dan pihak terkait untuk bersama-sama menata dan mendata agar program ini tepat sasaran dan sesuai harapan,” tegas cabup yang berpasangan dengan Kader NU ini. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.