Penerima PKH Minta Program Sertifikasi Gratis Diwujudkan

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) berharap agar program sertifikat tanah gratis yang digagas pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Bojonegoro, Soehadi Moeljono dan Mitroarin, diwujudkan secara nyata.

Keluarga prasejahtera itu menilai program pasangan yang dikenal dengan sebutan Mulyo-Atine ini, akan meringankan warga miskin untuk mendapatkan sertifikat tanah yang telah lama mereka impikan.

“Jika itu diwujudkan tentu akan sangat membantu rakyat kecil, seperti kami,”  kata Hastuti (35), penerima PKH asal Desa Ngablak, Kecamatan Dander, kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).

Selama 15 tahun menempati rumah warisan dari orang tua, dirinya belum mampu menyertifikatkan tanahnya.

“Biayanya sangat besar,” kata wanita yang hanya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini.

Suami Hastuti bekerja sebagai tukang bangunan dengan penghasilan pas-pasan. Secara perhitungan pendapatannya tidak cukup untuk biaya menyertifikatkan tanah yang mencapai jutaan rupiah.

“Sudah pernah tanya saudara, tanah saya ini habisnya sekitar Rp10 jutaan,” jelasnya.

Hastuti mengaku khawatir. Tanah yang di tempati rumahnya merupakan tanah warisan, yang rawan dipermasalahkan keluarga besarnya.

“Takut dipermasalahkan kalau tidak punya sertifikat, tapi ya mau bagaimana lagi,” tuturnya.

Ibu satu putra ini berharap mendapat program sertifikat tanah gratis nantinya,  supaya bisa memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah.

“Semoga bupati terpilih mendatang bisa mewujudkan program itu,” pungkasnya.

Penerima PKH lainnya, Ratna Indah Setyowati (31), mengaku, selama ini belum mampu menyertifikatkan tanahnya karena terbentur biaya.

Warga Desa Kapas, Kecamatan Kapas, itu menjelaskan tanah yang sekarang ini dibangun menjadi tempat tinggal bersama suami dan tiga anaknya, masih belum bersertifikat karena biaya yang diminta belum sepenuhnya ada.

“Untuk sertifkat tanah habisnya kurang lebih Rp6 juta,” tandas ibu rumah tangga ini.

Uang tersebut baru diberikan Rp2.500.000, sementara sisanya belum dibayarkan karena tidak ada uang. Akibatnya proses sertifikasi terpaksa ditunda terlebih dahulu.

“Itu saja, dari pinjam uang sana sini karena memang niatnya untuk itu. Tapi mau bagaimana lagi belum ada uang lagi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya sangat setuju jika ada program sertifikasi gratis karena akan membantu meringankan beban warga miskin.

“Mudah-mudahan Bupati mendatang benar-benar mewujdukan,” pungkasnya.

Dimintai tanggapannya, Cabup Soehadi Moeljono, mengakui jika selama ini mayoritas masyarakat miskin belum menyertifikatkan tanahnya karena terbentur biaya. Oleh karena itu, kedepan dirinya akan memberikan program sertifikat tanah gratis bagi warga miskin.

“Nanti warga kurang mampu tidak akan dibebani biaya sepeserpun, karena akan ditanggung APBD,” tegas Pak Mul, sapaan akrabnya.

Diharapkan dengan kepemilikan sertifikat ini, bisa membantu warga miskin. Mereka bisa semakin mudah mendapatkan akses permodalan untuk mendirikan usaha baru.

“Kedepaan kita juga akan memberikan pelatihan, pendampingan kepada ibu-ibu rumah tangga agar bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam di sekitarnya, menjadi usaha yang bisa menopang ekonomi keluarganya,” pungkas mantan Sekda Bojonegoro yang sudah 32 tahun mengabdi ssbagai PNS di lingkup Pemkab. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.