Mudik Tenang Tanpa Was-Was, Polres Bojonegoro Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com​ – Menjelang musim mudik Lebaran, keamanan harta benda yang ditinggalkan di rumah seringkali menjadi beban pikiran bagi masyarakat. Menjawab kekhawatiran tersebut, Polres Bojonegoro meluncurkan program “Layanan Penitipan Kendaraan Gratis” bagi seluruh warga di wilayah hukum Bojonegoro.

 

​Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Setya Permadi, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman atau bepergian dalam waktu lama.

 

​”Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa harus memikirkan keamanan kendaraan mereka di rumah. Silakan titipkan di kantor polisi terdekat, semuanya gratis dan dijaga 24 jam,” ujar AKBP Afrian Setya Permadi.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadhan Dengan Borong Jualan UMKM dan Dibagi Ke Warga

​Layanan ini tidak hanya terpusat di Mapolres Bojonegoro, tetapi juga tersedia di seluruh jajaran Polsek di bawah naungan Polres Bojonegoro. Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

​Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan yang sah. Adapun persyaratan yang harus ditunjukkan meliputi​ Identitas Diri KTP atau Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK asli.

​Selain layanan penitipan, AKBP Afrian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kanal komunikasi resmi yang telah disediakan.

 

​”Jika ada kendala atau membutuhkan bantuan darurat, silakan hubungi Call Center 110 atau melalui WhatsApp ‘Matur Pak Kapolres’ di nomor 081333662227,” pungkasnya.

Baca Juga:  Taruh Handphone Dilaci Sepeda Motor Saat Berkendara, Akhirnya Jadi Sasaran Jambret

 

​Dengan adanya program ini, Polres Bojonegoro berharap angka kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama masa mudik dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. (Rif/Red)