Masa Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI di Bojonegoro Akhirnya Dibubarkan Polisi Setelah Insiden Lemparan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Aparat Kepolisian membubarkan masa aksi tolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pembubaran tersebut dikarenakan massa aksi berusaha merangsek masuk di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kamis (27/04/25).

Para massa aksi melempari petugas kepolisian dengan menggunakan batu dan kotoran. Tidak hanya itu dari pelemparan batu tersebut mengakibatkan aparat kepolisian mengalami luka-luka.

“Kita hanya ingin masuk dan audiensi dengan anggota DPRD,’ kata salah satu masa demo.

Dari informasi yang didapat aparat kepolisian sebelumnya juga sempat menahan 2 orang yang dianggap sebagai provokator, namun setelah itu kepolisian melepaskan kembali.

“Ada rekan kami yang sempat diamankan. Tapi kelihatannya sudah dilepas,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Demo Mahasiswa di Bojonegoro Diwarnai Aksi Vandalisme

Dengan keamanan yang ketat dari petugas kepolisian, para mahasiswa berhasil dihalau agar tidak memasuki gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro yang terletak di jalan veteran, kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro tersebut.

“Kita sudah bubarkan diri dengan tertib,” pungkasnya. (Bim/red).