SuaraBojonegoro.com – Dalam semangat sinergi dan peningkatan pelayanan pertanahan, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bojonegoro bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) pada Kamis, 5 Juni 2025.
Perjanjian ini mencakup dukungan penuh terhadap program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, serta peningkatan kualitas data pertanahan. Kolaborasi ini juga mencakup peningkatan kompetensi SDM dan digitalisasi layanan melalui e-sertifikat.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bojonegoro menjadi semakin optimal, cepat, dan akurat demi mendukung pembangunan daerah serta kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. (Red)








