Adanya Dugaan Malpraktik Oleh RSUD Bojonegoro Terhadap Seorang Pasien, Begini Tanggapan Komisi C DPRD!

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Ketua Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto terkait adanya Dugaan Mal Praktik Oleh RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sosrodoro Djati Kusumo Kabupaten Bojonegoro terhadap salah satu pasien bernama Duwi Pertiwi 24 tahun, Warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa timur. Pasien ini mengalami sakit Gangguan tulang belakang, dirinya meminta kepada RSUD untuk melakukan evaluasi lebih mendalam. Kamis (11/9/2025).

Ahmad Supriyanto menjelaskan bahwa, Evaluasi ini harus secara menyeluruh diberbagai bidang dan divisi, mulai tingkat atas hingga paling bawah, agar pelayanannya tidak merugikan warga maupun pasien, bahkan kerugian yang paling fatal seperti dugaan malpraktik terhadap oasien.

“Harus ada Evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan RSUD, kita selalu mengingatkan kepada pihak semua RSUD dan Dinas Kesehatan agar selalu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” Kata Ahmad Supriyanto.

Pria yang juga Ketua Partai Golkar terpilih ini juga menyampaikan bahwa DPRD kabupaten Bojonegoro selalu menyetujui anggaran untuk pengadaan sarana prasarana yang outputnya untuk peningkatan kesehatan terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Setelah Gelar Unjuk Rasa, Perwakilan Guru Swasta Datangi Kantor DPRD, Agar Bisa Ikut Seleksi PPPK

“Kalau terjadi seperti itu kita akan mengevaluasi secara menyeluruh managemen yang ada di urusan kesehatan baik itu di RSUD maupun di puskesmas puskesmas apalagi yang mengakibatkan cacat pasien,” Tambah Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada Pasien dilakukan Operasi medis dan penyakitnya berada di bagian punggung, oleh RSU Sosodoro Djati Koesumo Bojonegoro, Pada tanggal 12 Agustus 2025 lalu, dan dugaan malpraktik ini saat operasi pembedahan bagian belakang tubuh korban, menghasilkan luka besar di bagian samping lutut kaki kirinya dengan jahitan 30 jahitan lebih.

Setelah dilakukan operasi oleh petugas Medis dan pasien mengalami kejadian tersebut, pasien korban beserta keluarga yang berusaha mencari tahu penyebab terjadinya luka besar di kakinya dengan cara menanyakan ke petugas rumahsakit, namun tidak mendapatkan penjelasan secara rinci dan jelas.

Berbagai usaha juga telah dilakukan oleh keluarga korban, namun juga tetap tidak mendapatkan hasil yang di harapkan, hal ini seperti yang sampaikan oleh Yudi yang merupakan salah satu keluarga pasien korban.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Wawan Kurniyanto: Pelaksanaan BLT DD Harus Sesuai Sasaran, Jangan Ada Pemotongan !

“Sembilan belas hari kemudian, tepatnya pada 31 Agustus 2025, korban dengan bantuan dari berbagai pihak kami berusaha kembali menanyakan penyebab terjadinya luka oprasi yang terjadi di kakinya, dan baru di tanggapi oleh pihak rumah sakit,” Terang Yudi. Kamis (11/9/2025).

Pihak Keluarga Pasien Korban kemudian ditemui oleh pihak Managemn RSUD, dan dalam pertemuan tersebut management yang di wakili Dokter Lutfi sebagai Kabid pelayanan, Dokter Aziz sebagai Kabid Hukum, dan Suci kasi keperawatan. Menjelaskan ada masalah pada Ground cutter, yang merupakan alat yang di gunakan untuk proses oprasi bermasalah sehingga menyebabkan luka di bagian kaki tempat ground cutter saat oprasi.

Saat ini pihak keluarga korban juga masih menunggu dari pihak rumahsakit, selain melakukan perawatan pada luka yang di timbulkan akibat kejadian tersebut, juga telah menuntut ganti rugi materi ke pihak management.

“Jika hal ini tidak di dapatkan oleh keluarga korban akan berupaya lebih lanjut terkait dugaan malpraktik yang di alami pasien korban,” Tambah Yudi. (Red/sas)