Setelah Gelar Unjuk Rasa, Perwakilan Guru Swasta Datangi Kantor DPRD, Agar Bisa Ikut Seleksi PPPK

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Pasca ditemui oleh Pj Bupati Bojonegoro pada aksi di depan Pendopo Kabupaten Bojonegoro kemarin, hari ini Guru-guru swasta Passing Grade 2023 kembali mengadukan nasib mereka di Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (09/10/1/2024).

Kehadiran kurang lebih 50 orang perwakilan guru-guru swasta ini diterima diruang Banggar (Badan Anggaran) DPRD Bojonegoro.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bojonegoro, Mitroatin, Komisi C DPRD Bojonegoro, Dinas Pendidikan, BKPP Bojonegoro.

Lely Setyorini atas nama Forum Guru Swasta Passing Grade 2023 tetap berkomitmen bahwa Keinginan Forum Guru Swasta Lulus Passing Grade 2023 memohon kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui DPRD Bojonegoro Agar Merevisi Keputusan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dengan memperbolehkan ke ikut sertaan Guru Swasta Lulus Pasing Grade 2023 mengikuti seleksi PPPK tahun Anggaran 2024 Tanpa Tes dan mendapatkan Prioritas.

Baca Juga:  Wabup Bojonegoro Minta Pemkab Segera Cairkan ADD Karena Hak Desa

Kemudian mereka juga menginginkan agar menghapus diskriminasi dan stigma tidak sehat membedakan guru swasta dan guru negeri oleh Pemkab Bojonegoro, Yang ketiga mengangkat profesi guru swasta lulus Passing Grade 2023 menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Mitroatin dalam sambutan awalnya mengatakan bahwa kehadiran guru-guru swasta dari perwakilan dari tiap Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro ini, adalah para guru yang telah Berdedikasi selama puluhan tahun, tetapi belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

“Harapan kami hak hak mereka dapat dipenuhi, dan kami menginginkan Bojonegoro mendapatkan perlakuan khusus untuk para guru-guru passing grade tahun 2023, “ungkap Mitroatin.

Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Kepegawaian) Aan Syahbana, mengatakan bahwa sesuai dengan pernyataan Pj Bupati Bojonegoro, bahwa Pemkab Bojonegoro akan mengupayakan secara maksimal, bahkan Pemkab Bojonegoro akan diterima oleh Kemenpan RB, besuk pada hari Kamis 10/10/2024 Jam 13.00.

Baca Juga:  Masyarakat Harus Melaporkan Video Viral Yang Didalamnya Ada Foto Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Kepada Badan Kehormatan DPRD

“Akan kami sampaikan apa yang menjadi aspirasi para guru-guru ini langsung kepada Kemenpan RB, ” tegas Aan.

Aan juga mengungkapkan, bahwa memang semua ada ketentuannya, dan apabila Kemenpan RB akan mengembalikan kebijakan tersebut kepada Pemkab Bojonegoro, tujuan dari ketentuan itu untuk menjamin agar program bisa berjalan dengan baik.

“Seleksi PPPK adalah sesuatu yang sangat rawan, sehingga muncullah ketentuan tersebut, mohon kita semua agar patuh dengan ketentuan. Demi kebaikan kita bersama, ” pungkas Aan. (Red/red)