SuaraBojonegoro.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah birokrasi. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus guna membentengi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor: 700/381/412.100/2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Langkah ini merupakan instruksi langsung untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menciptakan Lebaran yang bersih dan berintegritas.
Dalam edaran tersebut, Bupati Setyo Wahono menekankan tiga poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh penyelenggara negara di lingkup Pemkab Bojonegoro:
Dilarang Memberi dan Menerima Gratifikasi: Seluruh ASN dilarang keras menerima atau meminta pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan selama momen hari raya.
Ketentuan Bingkisan Makanan: Jika ASN menerima bingkisan berupa makanan atau minuman yang mudah rusak/kadaluarsa, pemberian tersebut tidak boleh dikonsumsi pribadi. Barang tersebut wajib disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau masyarakat yang membutuhkan.
Mobil Dinas Bukan untuk Pribadi: Bupati menegaskan larangan penggunaan fasilitas dinas (termasuk kendaraan operasional) untuk kepentingan pribadi atau mudik lebaran.
Bagi ASN yang menerima pemberian, Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan prosedur pelaporan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
“Penerima wajib melapor kepada UPG dengan menyertakan dokumentasi penyerahan bantuan sosial, paling lambat 30 hari kerja setelah barang diterima,” bunyi kutipan dalam SE tersebut. Nantinya, UPG akan meneruskan rekapitulasi laporan tersebut langsung kepada KPK.
Melalui ketegasan ini, Pemkab Bojonegoro berharap momentum Idul Fitri tidak ternodai oleh praktik lancung. Integritas diharapkan tetap menjadi panglima, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah tetap terjaga di tengah suasana kemenangan lebaran. (Lis/Rif)








