Merasa Dipersulit Dokumen Lelang, Puluhan KKB Geruduk Kantor PU Cipta Karya Bojonegoro

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Puluhan Orang yang menamakan dirinya KKB (Komplotan Kontraktor Bojonegoro) mendatangi Kantor Dinas Perumahan Dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan audiensi pada Senin 20 Juni 2022.

Koordinator KKB Guntur Pambudi melakukan audiensi terkait tidak wajarnya persyaratan dokumen lelang pada beberapa paket pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase, Trotoar dan Pekerjaan Gedung, karena menurutnya Surat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Nomor 640/616/PSU/412.205/2022 Perihal Permohonan Persetujuan Penambahan Persyaratan Tender Sangat mempersulit pihaknya.

Pihaknya juga mengaku bahwa selaku kontraktor Lokal Bojonegoro merasa kesulitan, sehingga patut diduga PPK dengan sengaja memberikan persyaratan yang Ruwet agar kontraktor lokal Bpjonegoro kesulitan untuk melengkapi persyaratan teknis tersebut dan pemenang lelang pada tender tersebut bisa di kondisikan.

“Ketentuan spek yang dipasang oleh pekerjaan dinas Cipta Karya menurut kami sangat janggal mas, dan patut di curigai ada konspirasi dan dengan sengaja pihak PPK mensyaratkan ketentuan alat dan bahan itu yang rekanan lokal tidak bisa ikut menawar,” Ujar Guntur Ketika di wawancara awak media.

Baca Juga:  93 Rekanan Pelaksanaan Proyek Drainase di Bojonegoro di Periksa Polda Jatim

Guntur mencontohkan kejanggalan spek seperti alat berat itu harus melampirkan dukungan tambahan meliputi SIA, SIO SILO dll dan rekanan lokal sangat  sulit untuk mendapatkan, Adapun  pihak pendukung yang mempunyai  alat tersebut diduga sudah di kunci oleh pihak PPK dan ketika pihaknya meminta dukungan dan itu tidak atas dasar referensi dari pihak cipta karya maka dirinya tidak diberikan dukungan, “maksudnya berarti dikondisikan oleh PPK, makanya tuntutan kami ke sini tadi dengan harapan ketentuan yang disyaratkan pada dokumen pengadaan tender di cipta karya itu segera mungkin dirubah,” pintanya.

Dikatakan juga jangankan untuk menang tender, bahkan mengikuti tender saja dianggap sangat sulit, dan merasa tidak mampu untuk mengikuti lelang tersebut, dan dari hasil audensi mereka mengaku dijanjikan akan dilakukan perubahan pada dokumen yang tersebut sehingga ada nanti perpanjangan waktu, seperti addendum dan macam-macam lainnya sehingga pihaknya akan menunggu hal tersebut hingga besok.

Baca Juga:  Awal Desember 2020 Pekerjaan Tak Selesai, Kontraktor Terancam Tak Dibayar

“Jika sampai batas waktu yang dijanjikan tidak dilaksanakan terpaksa kami akan melakukan aksi damai dengan masa yg besar karena kawan kawan kontraktor sudah jengkel dan tidak bisa bekerja di daerah sendiri,” Tambahnya.

Sementara Kabid PPK Dinas Pemukiman dan Cipta Karya, Iwan Maulana menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan KKB ini tetap diterima, “semestinya usulan ini disampaikan pada saat Annwijzing dulu, jadi terkesan kita sekarang kembali ke masa lalu lagi,” jelasnya. (Put/SAS)