FKMB: Dummas KPK Akan Lakukan Supervisi Pada Kasus Bimtek 2012 DPRD Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Aksi damai yang dilakukan oleh Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dengan disertai membawa berkas pengaduan diterima oleh Puspen Kejagung. Kamis (20/12/18).

Edi Susilo, selaku Ketua FKMB, mengungkapkan bahwa pihknya juga telah menyerahkan berkas pengaduan ke KPK RI yang diterima langsung oleh Bidang Dummas KPK.

“Bidang Dummas mengatakan akan melakukan supervisi pada kasus Bimtek dan sosialisasi undang-undang tahun 2012,” katanya.

Dalam orasinya, FKMB, menuntut agar Kejaksaan Agung dan KPK RI, agar tegas dalam penindakan dugaan kasus Korupsi di Kabupaten Bojonegoro. Dirinya menganggap kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Bojonegoro, macet termasuk dugaan kasus Korupsi yang melibatkan instansi Inspektorat Bojonegoro, yang hingga saat ini belum ada kejelasan penetapan tersangka.

“Semua kasus kasus yang kita lihat macet semua termasuk kasus Inspektorat Bojonegoro, yang belum jelas siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” ujarnya.

Dalam hal ini FKMB, juga menuntut apabila Kejaksaan Negeri Bojonegoro, tidak mampu menuntaskan dugaan kasus Korupsi di Kabupaten Bojonegoro, maka pihaknya meminta semua pejabat di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk diganti.

“Karena tidak mampu menyelesaikan kasus kasus hukum yang macet dan kami memandang bahwa para pelaku korupsi di Bojonegoro kebal hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Edi Susilo, menyatakan apabila dalam kasus dugaan Korupsi yang ada di Kabupaten Bojonegoro, ini tidak ada tanggapan maka pihaknya akan melakukan aksi yang susulan baik di Bojonegoro, maupun di KPK RI.

“Kami akan melakukan aksi susulan,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.