Wabup Bojonegoro: Pemkab Akan Bentuk TM Mitigasi Resiko Dalam Pelaksanaan BKKD Tahun 2025

SuaraBojonegoromcom – Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025, bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai pendamping dalam pelaksanaan BKKD 2025. Jum’at (12/9/2025).

Saat kegiatan sosialisasi di Pendopo Pemkab Bojonegoro ini, Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sedangkan pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa.

“Kami meminta para peserta untuk mematuhi mekanisme yang disampaikan narasumber, dengan harapan pelaksanaan BKKD tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” Tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan Paket JUT di DKPP Bojonegoro Belum Terealisasi, Anggaran Rp22,9 Miliar Mengendap

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebelumnya Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono juga menegaskan pentingnya adanya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan. Ia menambahkan bahwa seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik. (Sas/Red)