Tragis! Hendak Menyalip, Pengendara Byson di Bojonegoro Meninggal Dunia Setelah Adu Banteng dengan L300

Reporter : Wahyu Utomo

Suara​Bojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di ruas jalan raya Bojonegoro–Ngawi. Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Byson tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah bertabrakan adu banteng dengan mobil pikap Mitsubishi L300. ​Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tepatnya di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com dari Unit Gakum (Penegakkan Hukum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, bahwa  Kronologi Kejadian Maut ​Korban meninggal dunia diketahui bernama Jafar (53), seorang swasta yang beralamat di Desa Kebonagung, Padangan, Bojonegoro. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Byson dengan nomor polisi S-4744-D.

Baca Juga:  Kecelakaan di Jalan Nasional Gayam-Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, kecelakaan bermula ketika Jafar yang melaju dari arah selatan menuju utara, berupaya mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.

​”Saat hendak menyalip, korban mengambil haluan terlalu ke kanan,” jelas seorang saksi mata di lokasi, seperti yang ditirukan oleh Kanit Gakum Sat Lantas Polres Bojonegoro Ipda Septian.

​Nahas, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (utara ke selatan) melaju kendaraan Mitsubishi L300 (nopol S-9363-AD) yang dikemudikan oleh Hutomo Bagus Putranto, ST (53), warga Desa Mojodeso, Kapas, Bojonegoro.

​Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras terjadi, mengakibatkan pengendara motor, Jafar, langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi L300, Hutomo Bagus Putranto, tidak mengalami luka serius (TL/Tidak Luka).

​Usai kejadian, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Padangan untuk penanganan lebih lanjut. Kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil dengan taksiran mencapai Rp 1.000.000,- karena kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.

Baca Juga:  Bocah Ini Diserempet Kereta Api Saat Asyik Bermain Layangan

​Pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan. Kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman saat hendak mendahului kendaraan lain. (Why/sas)