Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Wakil Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam menyoroti terkait banyaknya infrastruktur poros desa yang hingga saat ini masih rusak. Kerusakan infrastruktur tersebut dinilai menganggu aktifitas
mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat lokal. Sabtu (07/12/24).
Menurut Choirul Anam, dengan kekutan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro yang mencapai 8 Triliun dan terbesar ke 2 setelah Surabaya, jargon Bojonegoro “Ngelenyer” dinilai hanya isapan jempol belaka.
“Masih banyak jalan poros desa di Kabupaten Bojonegoro ini yang rusak parah,” katanya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga untuk mencari cara agar bisa mengeksekusi jalan-jalan yang masih belum tersentuh pembangunan. Dirinya meminta agar PU Bina Marga untuk mencari regulasi agar tidak menabrak aturan dalam pembangunan jalan poros desa.
“Kita akan mencari regulasi yang tepat agar jalan poros desa dapat tersentuh pembangunan. Jangan sampai pembangunan jalan poros desa nanti menabrak aturan,” ujarnya.
Choirul Anam mengaku jika saat Dinas PU Bina Marga selalu beralasan jika pembangunan jalan poros desa bukan merupakan kewenangannya. Dirinya membandingkan regulasi kabupaten lain yang mampu membangun akses jalan hingga ke pelosok-pelosok desa.
“La wong mbantu kabupaten lain saja bisa kok untuk akses jalan,” tegasnya.
Selain itu anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dikenal kritis ini juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang mampu memperbaiki jalan nasional dan provinsi namun mengabaikan jalan poros desa sehingga tidak tersentuh pembangunan.
“Menghibahkan anggaran ke Kabupaten lain aja bisa mencari regulasinya. Mosok jalan e sendiri gak bisa karena alasan belum masuk ruas kabupaten,” pungkasnya. (Bim/red).








