Giliran Kades di Kecamatan Kedungadem Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Untuk kesekian kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, kembali memeriksa kepala desa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan mobil siaga. Selasa (28/05/24).

Kali ini Kejari Kabupaten Bojonegoro, memeriksa 21 dari 22 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kedungadem guna dimintai keterangan terkait dengan pengadaan mobil siaga desa.

“Hanya Kepohkidul yang nggak dapat undangan pemeriksaan karena memang tidak dapat BKK,” kata salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

Dalam pemanggilan ini, seluruh kepala desa diminta untuk membawa berkas atau dokumen yakni dari proses pencarian, pelaksanaan, pengadaan hingga laporan pertanggungjawaban pengadaan mobil siaga desa.

“Ada 2 desa yang nggak hadir karena sakit,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan jika di wilayah Kecamatan Kedungadem tidak ada cash back BKK mobil siaga desa. Dirinya menjelaskan dari 22 desa yang menerima BKK mobil siaga pelaksanaan pengadaan mobil terbagi menjadi 2 kelompok yakni, kelompok pertama 9 desa dan kelompok lainnya 13 desa.

“Untuk belanjanya berbeda sales maupun tempat. Untuk kelompok 9 desa tidak ada cash back” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan. Seperti yang diketahui BKK mobil siaga desa yang diberikan kepada 386 desa. Adapun anggaran tersebut diambil dari APBD tahun 222 dengan masing-masing desa menerima 250 juta. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.