Dugaan Perundungan Anak di Lokasi SMP Negeri Gondang Kini Ditangani Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro malam ini langsung melakukan jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perkara perundungan terhadap anak anak yang terjadi di lokasi SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri Gondang. Jum’at (13/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani membenarkan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perkara perundungan terhadap anak yang terjadi diwilayah Gondang, Kabupaten Bojonegoro.

“Kita periksa korban yang didampingi orang tua dan keluarganya oleh penyidik UPPA,” Jelasnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami perkara ini dan untuk mengetahui motif dan kebenaran yang terjadi atas dugaan perundungan yang terdapat dalam Vidio yaitu dua anak sedang berkelahi dan ada beberapa anak lainnya yang berada dilokasi dan bahkan ada yang memvidiokan.

BERITA SEBELUMNYA: Dugaan Perundungan Anak Terjadi di SMP Negeri Gondang, Korban Luka dan Trauma Hingga Tak Berani masuk Sekolah

Dari pantauan awak media ini, Tampak korban bersama orang tua dan pihak keluarga memasuki ruangan Penyidik Reskrim untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan perkara Perundungan anak.

Sebelumnya diberitakan bahwa dugaan Perundungan terhadap anak yang mengakibatkan satu korban mengalami luka lebam dan trauma hingga tidak masuk sekolah pasca kejadian yang diduga pada akhir bulan Agustus 2023.

Bahkan pihak keluarga salah satu korban merasa kecewa terhadap pihak sekolah melarang siswanya yang terlibat dalam vidio tersebut untuk tidak memberitahukan kepada orang tuanya, seperti yang disampaikan pihak keluarga salah satu korban.

Kejadian dugaan Perundungan ini diketahui terjadi baru beberapa hari lalu setelah warga dan pihak keluarga mengetahui dari vidio tersebut. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.