Tiga Petugas Gabungan Jaga Ketat Perbatasan, Seiring Larangan Mudik Lebaran

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Sejumlah petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di tiga titik penyekatan di Kabupaten Bojonegoro. Setiap kendaraan bernopol luar daerah dari arah menuju Kabupaten Bojonegoro diminta menunjukkan surat identitas dan surat hasil rapid test antigen.

Langkah ini menyusul dikeluarkanya Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengedalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H. Pemkab Bojonegoro melakukan upaya penyekatan di tiga titik wilayah antara lain Gondang, Margomulyo, dan Padangan.

“Di sana sudah ada petugas kesehatan yang bertugas di setiap titik penyekatan, pengendara yang sudah bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan kembali,” ucap Kasi pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, dr. Whenny Dyah Prajanti, Kamis (29/4/2021).

Berita LainnyaKomisi A DPRD Bojonegoro Akan Klarifikasi Soal Polemik Rekruitmen Perangkat Desa di Sukosewu

Dr. Wenny juga menjelaskan, pos penjagaan juga dilakukan cek suhu menggunakan thermo gun. Apabila suhu di atas 38 C, petugas kesehatan akan melakukan rapid dan jika hasil rapid reaktif maka pemudik akan diarahkan isolasi mandiri dan melaporkan diri ke puskesmas wilayah terdekat.

“Sementara selama dua hari penyekatan, Whenny mengungkapkan belum ditemukan warga yang reaktif,” ungkapnya.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro juga melakukan penyemprotan disinfektan bagi warga yang melintas maupun tempat atau lokasi penyekatan.

“Mulai kemarin BPBD bersama Kodim 0813, Satpol PP, nakes, Polres, dan Dishub mulai mengoperasikan penyekatan di tiga titik Bojonegoro,” tutur Agus Purnomo selalu abid kasi kesiapsiagaan dan logistik BPBD Bojonegoro. (Lis/Saat)

No More Posts Available.

No more pages to load.