Prihatin Pasar Kota Ditutup, Kapolres AKBP Budi Hendrawan Bagikan Masker & Vitamin Kepada Pedagang Lesehan

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Penutupan Pasar Tradisional Induk Kota Bojonegoro yang di tutup selama tujuh Hari atas intruksi Gurbenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa karena banyaknya Para pedagang lesehan Sayur dan ikan, serta Pedagang Keliling, yang Reaktif Rapid Tes yang dilakukan oleh Dinas kesehatan (Dinkes) Pemkab Bojonegoro  dengan jumlah yang tidak sedikit sehingga membuat para pedagang pasar harus berhenti juga mendapatkan pemasukan guna kebutuhan ekonomi dalam kehidupan sehari hari.

Disela sela Pengundian titik lokasi untuk jualan para pedagang pasar Lesehan yang disesuaikan dengan Protokol Covid 19 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan memberikan Masker, dan Minuman Bervitamin Realfood kepada para pedagang Lesehan yang biasa berjualan Sayur, Ikan, Bumbu dan bahan Memasak Rumah Tangga.

AKBP M. Budi Hendrawan disela sela Pengundian dan dihadapan para pedagang Leswean pasar Tradisional Kota Bojonegoro ini menyampaikan himbauan agar benar benar melakukan aturan dan arahan pemerintah dalam protokol Covid 19, yaitu Physical Distancing, yaitu menjaga jarak antar para Pedagang agar tidak berdampak bagi sebaran Virus Corona dilingkungan pasar yang bersingunggan dengan banyak orang.

“Saya sangat prihatin jika pasar ditutup, karena Bapak Ibu tidak bisa bekerja, namun kita juga butuh kesadaran tinggi untuk benar benar mentaati Protokol Kesehatan Covid sehingga tidak ada lagi yang terpapar Reaktif Rapid Tes, dan pasar pasti akan tetap bisa beraktifitas jualan,” Terang Kapolres dihadapan para pedagang pasar Lesehan ini. Selasa (12/5/2020).

AKBP M. Budi Hendrawan juga meminta kepada para pedagang agar saling mengingatkan untuk mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid 19, sehingga benar benar secara bersama sama saling menjaga agar terhindar dari sebaran Virus yang neresahkan masyarakat ini. Dan setelah dilakukan Pembangian Titik lokasi dagang melalui undian ini, Kapolres Bojonegoro, meminta agar para pedagang Komitmen dan konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam proses jual beli.

“Sebenarnya saya sedih, Prihatin jika Bapak Ibu tidak bisa bekerja, karena saya juga alumni pasar Tradisional Kota Bojonegoro mulai SD sampai lulus SMA ikut membantu Ibu Saya berjualan lesehan di pasar ini,” Terang AKBP M. Budi Hendrawan.

Dengan diterapkannya jarak berjualan antar pedagang lesehan ini diikuti dengan kesadaran tinggi oleh pedagang dan pembeli sehingga tidak ada lagi yang reaktif Raoid Tes, dan tidak ada lagi yang di Isolasi, serta tidak ada penutupan pasar lagi.

Sebelumnya Pemprov Jatim mengintruksikan penutupan Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, karena terdapat 82 Reaktif Positif setelah dilakukan Rapid Tes terhadap 269 pedagang lesehan sayur dan ikan, oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Pemkab Bojonegoro. Sehingga Sesuai Interuksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, yang juga Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi agar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menutup total Pasar Induk Tradisional sebagai klaster penularan baru selama 7 hari, hal itu karena Paska ditemukannya puluhan pedagang, saat di rapid test, dan hasilnya reaktif. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.