Lakukan Pelanggaran Ini, SIM Dicabut Seumur Hidup

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Aplikasi Traffic Attitude Record (TAR), dan Demerit Point System (DPS), akan merekam semua jejak pengguna jalan di Bojonegoro. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan akan mampu meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Selasa (27/11/18).

Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Fadly, menyatakan bahwa dengan aplikasi ini semua pelanggaran pengguna jalan akan tercatat. Tidak hanya itu, semua oelanggaran lalu lintas akan mendapatkan poin sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Kepada awak media, Kapolres Bojonegoro, menjelaskan bahwa ada tiga poin pelanggaran yang menjadi prioritas. Diantaranya adalah pelanggaran Adminitrasi. Pada pelanggaran Adminitrasi ini para pengendara yang melanggar akan dikenakan satu poin. Yang kedua adalah pelanggaran yang berdampak pada kemacetan. Dipelanggaran ini para pengendara yang melanggar akan dikenakan 3 poin.

“Dan pelanggaran yang berdampak pada kecelakaan dikenakan poin 5,” katanya.

Adapun jika oara pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang nelebihi 12 poin, maka akan berdampak pada pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara.

“Dan harus melakukan ujian ulang untuk mendapatkan SIM,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, jika para pelanggar lalu lintas yang melebihi 16 poin, maka Satlantas akan mencabut SIM seumur hidup. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera bagi pengendara untuk selalu mentaati peraturan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Kapolres Bojonegoro, dalam hal ini memastikan bahwa aplikasi ini telah terintegritas dengan aplikasi lainnya.

“Bahkan kesalahan yang dilakukan si pengguna jalan akan tercetak dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” jelasnya.

Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Heri Wahono, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas inovasi terbaru ini. Kombes Pol Heri Wahono, mengaku akan mengaplikasikan program ini keseluruh wilayah Hukum Satlantas Jawa Timur.

“Ini baru, dan satu-satunya di Indonesia,” katanya.

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.