Dilaporkan Pungli Oleh Kades Sumberjo, Camat Malo Bantah Minta Uang

oleh -
oleh

SUARABOJONEGORO.COM – Santoso, selaku mantan Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, menduga ada pungli yang dilakukan oleh Mohammad Arifin selaku Camat Malo. Bahkan pihaknya berencana akan melaporkan Camat Malo tersebut ke Polres Bojonegoro. Selasa (31/07/18).

Dirinya menuturkan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan Camat Malo meminta unag sebesar Rp30 juta dari pencairan Dana Desa (DD) yakni tepatnya 23 Bulan Juli.

“Bendahara Kepala Dusun Yanto dipanggil ke Kecamatan dan dimintai 30 juta dengan alasan untuk pembinaan aparatur desa,” katanya.

Santoso, mengatakan bahwa dirinya mengetahui hal tersebut dari Bendahara Desa yang saat itu datang ke rumahnya. Saat itu bendahara mengatakan jika saat habis mengambil uang di Bank Jatim langsung dipanggil oleh Camat Malo dan memberikan sejumlah uang yang diminta.

Sslain itu Santoso, menuturkan bahwa permintaan uang tersebut tidak hanya pada dirinya. Ada empat desa yang lain di Kecamatan Malo yang mengalami hal yang serupa.

“Kades Tambak Romo, sedangkan untuk desa Ngujung Rp24juta, Desa Kemiri Rp24juta, Desa Tambak Romo Rp15juta dan ini baru terjadi pada tahun 2018,” ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Muhammad Arifin, selaku Camat Malo membantah hal tersebut. Secara tegas dirinya tidak membenarkan pernyataan Santoso tersebut.

“Bendahara Desa datang sendiri menghadap saya dan menitipkan uang senilai Rp30juta untuk pembinaan aparatur Pemerintahan Desa,”

Kepada awak media, Camat Malo, menegaskan jika kemarin sore pihaknya sudah merasa akan terjadi permasalahan sehingga pihaknya langsung menitipkan uang tersebut kepada Perangkat Desa yang lain.

“Sebab bendahara desa tidak mau menerima,” jelasnya.

Dirinya juga tidak mempermasalahkan jika kasus tersebut apabila akan ditempuh ke jalur hukum. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat

No More Posts Available.

No more pages to load.