PNS Bolos Dihari Pertama Pasca Cuti Lebaran, Akan Disanksi Tegas

oleh -
oleh
Reporter: Nella Rachma

suarabojonegoro.com –  Tim penegak disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Soehadi Moeldjono mengatakan bahwa Tim Penegak Disiplin akan menyisir seluruh OPD yang ada dan akan mendata seluruh tingkat kehadiran para PNS.

“Jadi Jangan sakit hati”,  lanjut Sekda.

Tim juga akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang tidak masuk dihari pertama pasca cuti libur hari raya. Sekda menegaskan tim nanti terdiri dari beberapa element mulai Satpol PP, BKD dan Inspektorat. Kecuali bagi OPD yang bertugas selama cuti lebaran agar diatur.

Pesan lain yang ditegaskan oleh Sekda adalah selama libur cuti bersama nanti, pada hari terakhir masuk kerja agar seluruh OPD memastikan keamanan dilingkungan masing-masing. Mulai saklar listrik dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sedangkan untuk Dinas yang masih menjalankan tugasnya yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup agar mengatur seluruh personilnya agar tetap bisa melaksanakan tugasnya meski saat cuti bersama nanti.  (Ney/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.