Masih Ada Perusahaan Abaikan Limbah, DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Guna Menindak Tegas

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin akan membahas terkait dengan pengelolaan limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembahasan pengelolaan tersebut dimaksudkan agar perusahaan mematuhi aturan dan regulasi pemerintah dalam pengelolaan limbah. Minggu (11/005/25).

Pernyataan tegas ini muncul sebagai respons atas sikap acuh tak acuh sejumlah perusahaan yang selama ini mengabaikan kewajiban lingkungannya.

“Perusahaan-perusahaan besar di Bojonegoro harus memperhatikan pengolahan limbahnya dengan baik. Limbah harus dikelola sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan oleh lingkungan dan pertanian,” katanya.

Ia juga mendesak perusahaan yang belum mengelola limbahnya dengan baik untuk segera mematuhi aturan pemerintah.

“Jika belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maka harus dibuatkan terlebih dahulu. Limbah yang dapat didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Siswa Siswi Masih Tak Mau Pindah, Wakil Ketua DPRD Ini Minta Pejabat Pemkab Berikan Solusi Untuk SD Negeri III Sumberrejo

Selain itu dirinya menegaskan jika banyak perusahaan yang terbukti belum memiliki IPAL yang memadai atau sistem daur ulang yang efekti. Selain itu mengingat berapa perusahaan yang telah melanggar perjanjian dan rekomendasi dengan DPRD serta tidak mematuhi aturan pemerintah, Mitro’atin menyatakan bahwa DPRD akan membuat Perda inisiatif terkait limbah.

“Kita akan membuat Perda inisiatif atau mendiskusikannya dengan eksekutif,” pungkasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk memaksa perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang mereka akibatkan. Perda baru ini diharapkan akan memberikan sanksi yang lebih berat bagi perusahaan yang melanggar aturan. (Bim/red).