Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

SuaraBojonegoro.com | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mendesak pentingnya memastikan seluruh proses layanan pertanahan berlangsung secara transparan, terukur, dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Pelanggaran yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.

Baca Juga:  Kejar Sasaran Strategi Program, Kementerian ATR/BPN Lakukan Monitoring dan Evaluasi secara

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanian,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda, antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari intensifikasi kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN bersama KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola. Kerja sama ini mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN

Kegiatan ini diisi oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK, Aminudin, dan dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara ini diikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN; para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara dare maupun luring. (Lis/red)